Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita, Nasional791 Dilihat

SURABAYAPortalMuria.com – Komitmen aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali ditegaskan oleh Kapolri.

Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. Penegasan ini disampaikan setelah adanya arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.

Insiden penyiraman yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat segera mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.

Kapolri menegaskan dirinya telah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara serius dan menyeluruh.
Menurut Sigit, proses pengusutan tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga harus tetap mengedepankan profesionalitas serta keterbukaan kepada publik.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Kapolri saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3/2026).

Dalam proses penyelidikan, Polri akan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. Metode ini menitikberatkan pada analisis berbasis bukti ilmiah guna memastikan setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara objektif.

Tim penyidik saat ini tengah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan berbagai informasi serta bukti yang berkaitan dengan insiden penyiraman tersebut.

“Pengumpulan informasi saat ini masih terus berlangsung dan setiap data yang masuk akan kami dalami satu per satu,” kata Sigit.

Pendekatan ilmiah ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengungkap pelaku sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara akurat dan tidak spekulatif.

Sebagai bagian dari upaya mempercepat pengungkapan kasus, Polri juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

Kapolri mengimbau siapa pun yang mengetahui atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan insiden tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
Ia juga memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Selain membuka jalur pelaporan, Polri juga memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang bersedia membantu proses penyelidikan.

Menurut Kapolri, langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi yang mungkin dapat menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegasnya.

Kapolri memastikan perkembangan penyelidikan akan diumumkan secara berkala kepada publik. Informasi terbaru nantinya akan disampaikan melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi proses penyelidikan sekaligus memastikan masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” pungkasnya.

(Red.)