Ratusan Massa GRIB Kepung Polres Jepara: Bongkar Dugaan Premanisme DC dan Jejak Rekayasa Jebakan di Bendungan Welahan

Berita, Jepara1235 Dilihat

JEPARAPortalMuria.com — Ratusan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara bersama perwakilan dari berbagai kabupaten sekitar memadati halaman Polres Jepara, Jumat (6/12/2025). Aksi damai itu menjadi salah satu gelombang solidaritas terbesar GRIB sepanjang tahun 2025. Mereka menuntut penuntasan dugaan pengeroyokan terencana yang dilakukan oleh belasan oknum debt collector (DC) terhadap tiga anggota GRIB.

Seruan massa terlihat jelas: menolak premanisme, menuntut keadilan, dan mendesak proses hukum berjalan profesional, cepat, dan transparan.

Kasus bermula dari transaksi gadai motor Honda CRF 2025 milik seorang warga bernama Deni kepada pria bernama Ridho. Berdasarkan kwitansi tertanggal 17 November 2025, nilai gadai senilai Rp 15 juta.

Ketika masa gadai berakhir:

Uang sudah dikembalikan via transfer. Motor tidak dikembalikan. Ridho menghilang dan memblokir kontak korban.

Upaya pencarian intensif dilakukan hingga akhirnya Ridho ditemukan dan dibawa ke Polsek Tahunan. Di sana ia menandatangani pernyataan siap mengembalikan motor atau mengganti senilai kendaraan.

Namun penyelesaian itu hanya bertahan di atas kertas.

Pada Jumat, 28 November 2025, korban diarahkan untuk bertemu kembali dengan Ridho di lokasi yang diklaim merupakan rumah keluarganya. Namun koordinat yang diberikan justru mengarah ke kawasan wisata pinggir sungai Bendungan Welahan.

Saat tiga anggota GRIB yaitu Bambang, Deni, dan Ahmad — tiba dan turun dari mobil, situasi berubah drastis. Dari berbagai arah muncul sekitar 15 orang, termasuk Leman, Jarot, dan sejumlah pria lain yang diduga kuat merupakan jaringan debt collector.

Jarot kemudian berteriak:

“Iki wonge seng nyekel aku nok Cangaan kae!”
(Ini orangnya yang menangkap saya waktu di Cangaan itu!)

Teriakan itu menjadi pemicu aksi kekerasan spontan.

Tanpa dialog, pengeroyokan terjadi. Ketiga korban mengaku: dipukul, ditendang, diseret, hingga dilempar ke sungai.

Seragam GRIB yang dipakai Bambang pun dirusak oleh para pelaku sambil meneriakkan kalimat menantang:

“Aku ora wedi GRIB!”
(Saya tidak takut GRIB!)

Insiden itu diiringi dugaan kuat bahwa pertemuan telah direkayasa sebagai bentuk jebakan yang disiapkan sebelumnya.

Pada 1 Desember 2025, ketiga korban melapor ke Polres Jepara dengan aduan tindak pidana:

Pengeroyokan, Penggelapan kendaraan bermotor, dan rekayasa kekerasan terencana.

Nama Ridho turut disebut sebagai oknum anggota TNI, sehingga proses hukum juga melibatkan instansi militer. Menurut sumber internal, yang bersangkutan telah dipanggil Kodam untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua GRIB Jepara, Agus Adodi, menyampaikan bahwa aksi hari itu merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih.

“Kami bukan preman. Kami datang dengan damai menuntut keadilan. Negara harus hadir menindak premanisme berkedok debt collector,” tegasnya.

Pernyataan itu disambut gemuruh massa yang memenuhi halaman Polres, namun tetap menjaga ketertiban sepanjang aksi.

Ketua DPD GRIB Jawa Tengah, Isroil, memberikan pernyataan tegas di hadapan peserta aksi.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi jika keadilan tidak berjalan, kami siap instruksikan seluruh DPC se-Jawa Tengah turun ke Jepara.”

Pernyataan tersebut menjadi tekanan moral bagi aparat agar kasus ditangani tanpa diskriminasi.

Kasatreskrim Polres Jepara hadir langsung di tengah massa dan menyampaikan komitmen institusinya:

  • Kasus diproses sesuai SOP,
  • Tidak ada upaya memperlambat,
  • Saksi-saksi telah diperiksa,
  • Bukti visum telah dikumpulkan,
  • Identifikasi pelaku terus diperluas.

“Kami berhati-hati karena kasus ini melibatkan banyak pihak, tetapi tidak ada penguluran waktu,” ujar Kasatreskrim.

Di luar dugaan, aksi ditutup dengan momen humanis saat ribuan massa GRIB menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” untuk istri Kapolres Jepara.
Momen itu menjadi simbol bahwa organisasi masyarakat dapat menyuarakan aspirasi secara tertib, damai, dan elegan tanpa mengurangi ketegasan sikap.

Kasus ini bukan sekadar sengketa gadai motor. Ia membuka kembali ruang diskusi tentang praktik debt collector ilegal yang sering melakukan kekerasan fisik dan intimidasi.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Polres Jepara dan institusi terkait untuk memastikan:

proses hukum berjalan cepat,tidak tebang pilih,dan menjadi preseden kuat bagi penertiban premanisme.

GRIB menyatakan akan tetap mengawal kasus hingga tuntas.

(Red.)