Sebut 2 Laporan Etik Mandek, Ormas Brandal Alif Bakal Geruduk DPRD Rembang

Berita, Rembang625 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rembang kembali memicu sorotan tajam. Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif menyatakan siap menggelar aksi geruduk Gedung DPRD Rembang pada Senin (26/10/2026) mendatang.

Aksi massa tersebut digalang menyusul dinilainya penanganan laporan etik yang masuk ke BK jalan di tempat tanpa kepastian. Salah satu kasus yang memicu atensi publik ialah laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih.

Ketua Ormas Brandal Alif, Arief Yulianto, menegaskan pihaknya bakal mendatangi langsung gedung legislatif guna menuntut penjelasan terbuka. Menurutnya, publik memiliki hak penuh untuk mengawasi sejauh mana akuntabilitas serta proses hukum yang berjalan di internal dewan.

“Kami ingin kejelasan. Masyarakat berhak tahu bagaimana mekanisme pengaduan ini dijalankan, sudah sejauh mana prosesnya, serta apa kendala konkret yang membuat laporan ini belum tuntas. Total ada 2 laporan yang belum tuntas,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Merespons tudingan mandeknya penanganan laporan tersebut, Ketua BK DPRD Rembang, M. Lutfi Afifi, angkat bicara. Lutfi menepis anggapan bahwa lembaganya sengaja membiarkan kasus tersebut menguap.

Lutfi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berkas perkara belum dapat dimulai lantaran terbentur mekanisme birokrasi di internal legislatif. Hingga saat ini, pihak BK DPRD Rembang masih menunggu disposisi serta arahan resmi dari pimpinan DPRD.

“Kami bekerja sesuai prosedur. Untuk menindaklanjuti berkas laporan secara resmi, BK masih harus menunggu adanya lembar disposisi dari pimpinan dewan terlebih dahulu,” pungkasnya. (B2)