Suhu Politik Rembang Memanas, Kasus Anggaran KUA-PPAS 2027 Segera Bergulir di Polda Jateng

Berita, Rembang102 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Kontroversi seputar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2027 kian memanas. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brandal Alif menyatakan siap membawa dugaan skandal anggaran ini ke markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penyusunan dokumen anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Pihaknya mengaku telah mematangkan berkas untuk laporan tersebut.

“Rencananya dalam minggu ini kami akan segera melaporkan ke Polda Jateng,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Beredar Dua Versi Dokumen KUA-PPAS

Polemik ini mulai mencuat setelah publik mengendus adanya dugaan cacat prosedur dan maladministrasi. Sorotan tajam tertuju pada beredarnya dua versi dokumen KUA-PPAS yang diserahkan ke DPRD Rembang.

Dokumen pertama diketahui ditandatangani secara elektronik, sementara dokumen kedua menggunakan stempel basah. Selain itu, mantan Sekda Rembang Fahrudin sempat mempersoalkan keabsahan berkas karena dinilai menggelinding tanpa persetujuan (fiat) dari Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

DPRD Sebut Sah, Abdul Rouf Bungkam
Merespons riak di masyarakat, Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf sebelumnya sempat angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, dokumen KUA-PPAS Rembang 2027 berstatus sah secara hukum lantaran versi stempel basah telah menjadi acuan resmi yang disepakati bersama legislatif.

Namun, dinamika teranyar menunjukkan sikap berbeda dari pimpinan dewan tersebut. Saat dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai rencana Ormas Brandal Alif yang akan membawa persoalan ini secara resmi ke Polda Jateng, Abdul Rouf belum memberikan respons sama sekali hingga berita ini diturunkan. (B2)