Sengkarut Proyek SD Rembang: Kadinas Pilih “Lain Waktu”, Kabid Bilang “Ora Usah”

Berita, Rembang110 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kian memperkeruh polemik pelaksanaan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas (Revit) SD bernilai belasan miliar rupiah.

Terbaru, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, memilih irit bicara saat dimintai klarifikasi terkait carut-marut pengerjaan fisik di lapangan.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengenai dugaan keberadaan konsultan perencana dan pengawas dari pihak yang sama, Solchan enggan memberikan penjelasan resmi.

“Maaf mas lain waktu ya. Saya ke Semarang, Lanjut jakarta mas. Maaf nggih,” respons Solchan singkat, Selasa (1/9/2026).

Sikap senada juga ditunjukkan oleh Kabid Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo Aji, yang menolak memberikan keterangan.

“Ora usah (tidak usah),” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, memberikan tanggapan dingin yang dinilai publik sebagai bentuk kepasrahan birokrasi dalam mengawal anggaran daerah.

“Saya hanya bisa mendoakan semoga semua berjalan sesuai prosedur, Amiin,” kata Fahrudin.

Temuan Pelanggaran oleh DPRD Rembang

Inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Rembang di SDN Tasiksono, Kecamatan Lasem, membongkar sejumlah indikasi pelanggaran teknis dan administrasi yang dinilai fatal.

Dewan menemukan penggunaan material tidak layak, seperti kayu kusen jendela keropos yang tetap dipaksakan terpasang. Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya praktik conflict of interest (konflik kepentingan), di mana konsultan perencana dan pengawas proyek berasal dari pihak yang sama.

Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santosa, menyayangkan minimnya pengawasan pada proyek yang menyedot anggaran besar ini.

“Beberapa sekolah yang kita sidak terindikasi menggunakan konsultan perencana dan pengawas dari pihak yang sama. Kita melihat kondisi jendela keropos, rusak kayunya, tapi tetap dipaksakan dipasang. Kita minta untuk diganti,” ujar puji. (B2)