Pemkab Rembang Minta Pedagang Kosongkan Pasar Kota per 30 November

Berita, Rembang103 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi memulai tahapan revitalisasi total Pasar Kota Rembang. Melalui Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 511.2/524/2026, seluruh pedagang diwajibkan mengosongkan lapak paling lambat 30 November 2026 untuk dipindahkan ke lokasi relokasi sementara.

Tempat relokasi sementara tersebut berlokasi di Pasar Barat (Pasar Kambing), Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Fasilitas di lokasi baru ini ditargetkan rampung pada akhir September 2026, sehingga proses pemindahan pedagang bisa dicicil selama dua bulan, mulai Oktober hingga November 2026.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Heri Martono, menjelaskan bahwa batas waktu tersebut tidak bersifat kaku atau saklek. Pihaknya akan mengedepankan pendekatan kondisional yang dibantu oleh koordinator paguyuban pedagang.

“Kami tidak kaku harus pindah sekian, tetapi diharapkan sebelum Desember semua pedagang sudah bersiap ke arah Pasar Kambing,” ujar Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).

Mengenai kesiapan anggaran, Heri meluruskan bahwa mekanisme dana APBN dari pusat berbeda dengan APBD. Saat ini, progres usulan dokumen dari Pemkab Rembang sudah berjalan sangat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Desain struktur bangunan dan arsitektur pasar baru dinyatakan telah lolos pengujian. Langkah berikutnya adalah melakukan review akhir untuk jaringan kelistrikan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Iya harus pengosongan lahan dulu, Desember itu kan. Apa ini di-molis ibaratnya itu di-molis. Desember Pasar Kota Rembang itu harus di-molis dalam arti pembongkaran nol pondasi seperti itu,” ucapnya.

Pemkab Rembang juga telah memenuhi seluruh dokumen dan anggaran pendukung yang disyaratkan oleh pemerintah pusat. Dana untuk biaya relokasi, pengeboran tanah, hingga pembongkaran lahan dipastikan sudah siap.

“Desember nanti Pasar Kota Rembang harus dibongkar total sampai nol pondasi. Kami bersinergi dengan bagian Aset dan Dinas PU untuk eksekusinya,” pungkasnya. (xxy)