Remisi HUT RI ke-81 di Pati Jadi Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan

Berita, Pati30 Dilihat

PATIPORTALMURIA.com – Semangat kemerdekaan terasa semakin kuat di Kabupaten Pati. Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga binaan pemasyarakatan yang dinilai menunjukkan perubahan positif mendapat apresiasi berupa remisi umum.

Pemberian remisi berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (17/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkopimda Kabupaten Pati, jajaran pemasyarakatan, serta para penerima remisi.

Bagi warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Penghargaan tersebut menjadi kado kemerdekaan sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang telah mengikuti proses pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi ditujukan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Suprihadi, mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang serius mengikuti proses pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Suprihadi.

Menurut Suprihadi, momentum pemberian remisi diharapkan dapat menjadi pemacu semangat warga binaan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri.

Pengurangan masa pidana, lanjutnya, diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah penghargaan, tetapi menjadi titik awal bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif,” lanjutnya.

Pemberian remisi juga menjadi bagian dari keberhasilan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Selama menjalani masa pidana, warga binaan didorong untuk menaati tata tertib, mengikuti berbagai program pembinaan, serta mengembangkan keterampilan dan karakter.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi penuh makna bagi para penerima remisi. Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, semangat untuk berubah tetap mendapat ruang.

Remisi menjadi simbol bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, membuka lembaran baru, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

(Red.)