Buntut Kasus TPP, Kinerja Bank Jateng Rembang Tuai Kritik Tajam dari Ormas Brandal Alif

REMBANGPortalMuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Tambahan Penghasilan TPP di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang. Dalam prosesnya, Bank Jateng kini menjadi sorotan setelah pihak penyidik turut memanggil pihak bank guna mendalami mekanisme pencairan dan aliran dana yang ditengarai janggal.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK yang mengindikasikan kerugian negara mencapai Rp2,05 miliar. Temuan tersebut menyoroti adanya pencairan ganda (dobel) serta aliran dana yang tidak semestinya, termasuk mengalir ke rekening pengawas sekolah, penilik, hingga pihak di luar penerima yang berhak atau non-ASN.

Di tengah bergulirnya kasus ini, sikap pihak Bank Jateng Cabang Rembang menuai kritik tajam dari elemen masyarakat. Ormas Brandal Alif, yang secara aktif mengawal kasus ini, menilai Bank Jateng kurang transparan dan tidak profesional sejak awal kasus mencuat.

“Jika dari awal sudah ada kejanggalan mengenai data TPP, mengapa Bank Jateng tidak melaporkan, tetapi justru tetap mencairkan anggaran tersebut? Seolah-olah mereka sudah mengetahui kasus ini namun berpura-pura tidak tahu,” ujar Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, Senin (13/7/2026).

Arif mengungkapkan kekecewaannya atas upaya audiensi yang dilakukan pihaknya pada Kamis (9/7/2026) lalu. Menurutnya, saat mendatangi kantor Bank Jateng Rembang untuk meminta klarifikasi, pihak pimpinan bank terkesan sengaja menghindar.

“Saat kami datang pukul 1 siang, satpam meminta kami menunggu dengan alasan pimpinan sedang salat. Setelah menunggu hampir satu jam dan kami menanyakan kembali kepastian pertemuan, jawaban satpam berubah. Mereka menyebut pimpinan sedang keluar menemui nasabah,” keluh Arif.

Perubahan alasan tersebut membuat Ormas Brandal Alif menilai ada iktikad kurang baik dari pimpinan Bank Jateng untuk terbuka kepada publik terkait perannya dalam pencairan dana TPP tersebut.

“Jelas dari sini kami menilai bahwa pimpinan Bank Jateng Rembang memang sengaja menghindar. Bilangnya salat, tiba-tiba pergi dengan nasabah. Padahal kami sudah menunggu lama. Kejadian ini mencerminkan kinerja yang buruk dalam hal transparansi,” tegasnya.

Meski gagal menemui pimpinan Bank Jateng dalam upaya audiensi tersebut, Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti. Ormas Brandal Alif berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi TPP ini hingga tuntas ke akar rumput guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Jateng Cabang Rembang belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Ormas Brandal Alif maupun terkait pemeriksaan oleh Kejari Rembang.

(Red)