GROBOGAN, PortalMuria.com – Suasana kerja di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Kamis (9/7/2026). Seorang buruh bangunan berinisial S (57), warga Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat mengerjakan renovasi bangunan tersebut.
Korban diketahui tengah bekerja bersama dua rekannya dalam proyek renovasi ruko milik Mabhumsofa (41). Saat itu, korban bertugas di lantai dua untuk menyelesaikan pengecoran kolom ring.
Sebelum kejadian, korban sempat turun ke lantai bawah untuk beristirahat dan minum. Setelah itu, ia kembali hendak melanjutkan pekerjaan dengan menaiki scaffolding (steger) berbahan besi menuju lantai dua.
Namun nahas, saat kedua tangan korban menyentuh rangka besi scaffolding, tubuhnya langsung dialiri arus listrik bertegangan tinggi hingga korban berteriak meminta pertolongan.
Seorang rekan kerja yang berada di dekat korban berusaha memberikan bantuan. Akan tetapi, derasnya aliran listrik membuat rekan tersebut ikut tersengat hingga terpental. Rekan lainnya kemudian segera mematikan aliran listrik melalui Miniature Circuit Breaker (MCB) sehingga arus listrik berhasil diputus.
Korban selanjutnya dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Kradenan I. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Kradenan bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan lantai dua bangunan yang sedang direnovasi dalam kondisi sebagian basah. Di sekitar scaffolding juga ditemukan dua utas kabel listrik yang tergeletak di lantai.
Selain itu, polisi mengamankan potongan kabel berwarna merah dan biru dengan ujung yang terbungkus isolasi usang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban menunjukkan adanya luka bakar pada telapak tangan dan beberapa jari yang diduga menjadi titik kontak utama dengan arus listrik. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja akibat sengatan listrik saat korban hendak memanjat scaffolding.
“Personel bersama Tim Inafis telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” ujar AKP Edy Sutarjo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja di sektor konstruksi, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama saat bekerja di sekitar instalasi listrik.
“Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja merupakan langkah untuk mencegah kecelakaan. Jangan mengabaikan penggunaan alas kaki maupun perlengkapan keselamatan lainnya, terutama saat bekerja di lingkungan yang berdekatan dengan instalasi listrik,” kata AKP Edy Sutarjo.
Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polres Grobogan juga mengingatkan masyarakat agar selalu memetakan potensi bahaya di lingkungan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
(Red.)














