Semarang, Portalmuria.com – Beredarnya narasi di media sosial yang menyebut H. Mudasir sebagai provokator dalam kericuhan usai sidang putusan sela Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mendapat bantahan langsung dari Koordinator Aksi Damai Kawal Sidang Sudewo tersebut. Mudasir menegaskan, dirinya tidak pernah menghasut ataupun menggerakkan massa untuk berbuat anarkis. Menurutnya, tindakan yang dilakukan saat itu semata-mata meminta penjelasan kepada petugas pengamanan mengenai perubahan prosedur yang terjadi usai persidangan.
“Di media sosial saya digambarkan sebagai provokator. Padahal yang saya lakukan hanya meminta penjelasan mengapa Pak Sudewo tidak diberi kesempatan menyapa masyarakat seperti sidang-sidang sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menceritakan, sejak sidang perdana hingga sidang ketiga, Sudewo selalu diberi waktu untuk menyapa para pendukung yang menunggu di luar gedung pengadilan. Namun pada sidang putusan sela, petugas KPK langsung menggiring Sudewo menuju mobil tahanan dengan alasan pengamanan.
Perubahan mekanisme tersebut membuat para relawan mempertanyakan alasan di balik keputusan itu. Saat sejumlah perwakilan massa, termasuk Mudasir, mencoba meminta klarifikasi, situasi berubah tegang hingga terjadi aksi saling dorong. Di tengah kondisi yang berdesakan itu, Sudewo disebut sempat terkena sikutan petugas saat proses pengamanan berlangsung. Peristiwa tersebut semakin memancing perhatian para pendukung yang berada di lokasi.
Meski demikian, Mudasir menegaskan dirinya bersama sejumlah tokoh relawan tidak memperkeruh keadaan. Sebaliknya, mereka berupaya meredam emosi massa agar situasi tidak berkembang menjadi kerusuhan. “Kami tidak datang untuk membuat keributan. Setelah suasana memanas, kami justru membantu menenangkan massa sambil meminta agar persoalan diselesaikan melalui dialog,” katanya.
Selanjutnya, kuasa hukum Sudewo bersama perwakilan relawan melakukan komunikasi dengan petugas KPK untuk meminta penjelasan mengenai alasan Sudewo tidak diperbolehkan menyapa pendukung, sekaligus mempertanyakan insiden yang terjadi saat proses pengamanan.
Menurut Mudasir, dialog tersebut akhirnya menghasilkan titik temu. Petugas pengamanan memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada perwakilan massa, sehingga situasi yang sempat memanas berangsur kondusif.
Hal senada disampaikan Fatkhurrahman selaku Tim Advokasi Aksi Relawan Sudewo. Ia mengatakan sejak awal pihaknya memilih jalur komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. “Fokus kami adalah meminta penjelasan atas perubahan pola pengamanan, bukan mencari keributan. Setelah ada klarifikasi dari petugas, massa dapat menerima dan suasana kembali terkendali,” ujar Fatkhurrahman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial karena tidak menggambarkan keseluruhan rangkaian kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan kepada penyidik KPK terkait insiden tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, gerakan petugas yang sempat mengenai tubuh Sudewo terjadi ketika proses pengamanan berlangsung dalam kondisi sangat padat.
“Gesturnya memang terlihat seperti menyenggol atau mengenai Pak Sudewo. Namun setelah kami klarifikasi, penyidik menyampaikan bahwa itu bukan tindakan yang disengaja karena situasi sangat ramai,” jelas Riki.
Polrestabes Semarang juga menyatakan tidak menemukan fakta yang mendukung isu adanya pemukulan maupun peludahan terhadap Sudewo sebagaimana sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski demikian, tim kuasa hukum Sudewo tetap menilai tindakan petugas KPK menjadi awal munculnya ketegangan. Ketua Tim Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi, sebelumnya menyatakan akan menyampaikan keberatan secara resmi kepada KPK atas pola pengamanan yang diterapkan saat itu.
Dalam pengamanan sidang tersebut, Polrestabes Semarang mengerahkan sekitar 140 personel yang diperkuat satu SSK Brimob Polda Jawa Tengah beserta kendaraan taktis. Saat massa memadati kawasan pengadilan, Sudewo kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan taktis Brimob sebagai bagian dari prosedur pengamanan.
Kepolisian mengakui proses evakuasi sempat mengalami hambatan karena akses keluar tertutup kerumunan massa. Jalur kemudian dibuka agar kendaraan yang membawa Sudewo dapat meninggalkan lokasi dengan aman.
Sebagai bahan evaluasi, kepolisian akan menyempurnakan pola pengamanan pada persidangan selanjutnya. Polisi juga memastikan seluruh rangkaian sidang berakhir kondusif dan tidak ada peserta aksi maupun pendukung Sudewo yang diamankan.













