Gus Miftah Soroti “Pesantren Abal-abal” Usai Kasus Viral: Jangan Sampai Oknum Rusak Nama Ribuan Ponpes

Berita, JAWA TENGAH, Pati55 Dilihat

Pati, PortalMuria.com – Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menyesalkan munculnya stigma negatif terhadap dunia pesantren menyusul sejumlah kasus viral yang menyeret lembaga berlabel pondok pesantren. Ia meminta publik tidak gegabah menggeneralisasi seluruh pesantren hanya karena ulah segelintir oknum.

Pernyataan itu disampaikan Gus Miftah saat ditemui awak media usai berkunjung ke Permata Cafe, Kabupaten Pati, Selasa (12/5/2026). Dalam keterangannya, ia secara tegas menyebut fenomena munculnya “pesantren instan” perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

“Ke depan kita harus fair menyikapi kejadian viral hari ini. Jangan kemudian hanya karena perilaku seseorang, lalu semua pesantren digeneralisir seperti itu,” tegasnya.

Gus Miftah mengaku telah menerima penjelasan dari Ketua PWNU Jawa Tengah, Gus Rozin, terkait sosok yang viral dalam kasus tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, pelaku bukanlah kiai dan lembaga yang dibangun disebut baru sebatas panti asuhan yang diberi embel-embel pesantren.

“Seseorang membuat panti asuhan, lalu diberi label pesantren belum lama. Jangan karena satu oknum, nama pesantren se-Indonesia ikut jadi korban. Ini tidak fair,” ujarnya.

Ia menilai ada standar berbeda dalam cara publik memandang kasus kriminal di lingkungan pendidikan umum dan pesantren. Ketika tindak pidana terjadi di kampus, kata dia, yang disorot adalah pelakunya. Namun saat kasus muncul di lingkungan pesantren, lembaganya justru ikut dihukum opini publik.

“Kalau di kampus ada kasus seperti itu, yang disalahkan tersangkanya, bukan kampusnya. Tapi kenapa ketika ada kejadian di pesantren, lembaganya yang langsung disalahkan? Harusnya cukup dilokalisir kepada pelakunya, terlepas dia ini kiai atau dukun,” katanya tajam.

Meski membela nama baik pesantren, Gus Miftah menegaskan dirinya tidak memberi toleransi terhadap pelaku jika terbukti bersalah. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak keras tanpa pandang bulu agar kasus serupa tidak terus berulang dan mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.

“Kalau memang terbukti, hukum seberat-beratnya. Jangan sampai pesantren yang benar-benar mendidik umat malah ikut rusak namanya gara-gara oknum,” tandasnya.

Ia juga menyinggung munculnya pola kasus serupa di sejumlah daerah, termasuk di Jepara. Menurutnya, kondisi itu menjadi alarm bagi Kementerian Agama untuk mengevaluasi mekanisme pendirian dan pengawasan pondok pesantren.

“Kemenag harus mengevaluasi, termasuk soal izin pondok pesantren. Jangan sampai semua orang gampang mendirikan lembaga lalu memakai label pesantren,” ujarnya.

Sebagai praktisi yang lama berkecimpung di dunia pesantren, Gus Miftah menilai pengawasan administrasi hingga rekam jejak pendiri pesantren harus diperketat. Ia khawatir label pesantren dipakai oknum tertentu untuk mencari legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

“Syarat-syarat pendirian harus diperjelas dan diperketat supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang di tempat lain,” pungkasnya. (*)