Keluarga Buka Suara Soal Aan Gelapkan Uang Mertua Rp4,7 Miliar: Maaf Nian Dia Itu Mokondo

Berita25 Dilihat

Portal Muria – 18 April 2026 | Jakarta, 18 April 2026 – Keluarga korban penggelapan dana sebesar Rp4,7 miliar di Kepahiang, Bengkulu, secara resmi mengeluarkan pernyataan publik pada Senin (17/4/2026) terkait dugaan keterlibatan menantu mereka, yang dikenal dengan sebutan “Aan“. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keluarga korban tidak lagi menahan rasa sakit, namun memilih untuk menyelesaikan persoalan secara hukum dan sosial.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh perwakilan keluarga, yaitu Arif Hidayat, uang tersebut diduga disembunyikan oleh Aan sejak awal 2025 setelah pernikahan dengan anak perempuan mereka, Siti Nurhaliza. Total kerugian mencapai Rp4,7 miliar, yang sebagian besar berasal dari tabungan keluarga dan dana investasi yang dikelola secara bersama.

“Kami telah memeriksa semua catatan keuangan dan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang tidak pernah kami setujui. Aan, yang kami percayakan sebagai menantu, ternyata memanfaatkan kepercayaannya untuk mengalihkan dana ke rekening pribadinya,” ujar Arif dalam konferensi pers singkat yang diadakan di kediaman keluarga di Kepahiang.

Para ahli keuangan yang dimintai komentar menyebutkan bahwa modus operandi penggelapan sebesar itu biasanya melibatkan manipulasi dokumen internal serta pemalsuan tanda tangan. “Kasus semacam ini memerlukan audit menyeluruh dan kerjasama dengan otoritas pajak serta kepolisian untuk melacak aliran dana,” kata Dr. Rina Suryani, pakar akuntansi forensic dari Universitas Gadjah Mada.

Polisi setempat telah menangkap Aan pada tanggal 12 April 2026 setelah dilakukan penyelidikan selama tiga minggu. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah apartemen di Palembang, Sumatera Selatan, setelah tim penyidik melacak aliran dana melalui transaksi digital. Aan kini berada di tahanan sementara dan dijadwalkan akan dihadapkan ke Pengadilan Negeri Kepahiang pada akhir bulan ini.

Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak hanya mengejar restitusi finansial, tetapi juga menuntut keadilan moral. “Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi sekadar angka di laporan keuangan. Kami ingin agar pelaku merasakan konsekuensi dari tindakannya, baik secara hukum maupun sosial,” tambah Arif.

Dalam pernyataan tersebut, keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang selama ini menyaksikan proses hukum yang berjalan lambat. Mereka menyadari bahwa publik menuntut transparansi, sehingga keluarga memutuskan untuk membuka semua dokumen terkait melalui notaris independen.

Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan dalam pernyataan keluarga:

  • Jumlah total dana yang digelapkan: Rp4,7 miliar.
  • Waktu pelanggaran: mulai akhir 2024 hingga pertengahan 2025.
  • Metode: transfer elektronik ke rekening pribadi menantu tanpa persetujuan tertulis.
  • Langkah hukum: Aan ditahan, penyelidikan lanjutan, dan proses peradilan di Pengadilan Negeri Kepahiang.
  • Upaya pemulihan: keluarga menyiapkan audit independen dan meminta pengembalian dana melalui jalur peradilan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat Kepahiang, mengingat besarnya nilai yang hilang dan dampaknya terhadap kepercayaan keluarga dalam hubungan perkawinan. Beberapa tokoh masyarakat mengimbau agar proses hukum berjalan transparan dan cepat, serta menekankan pentingnya edukasi keuangan dalam keluarga.

Selain itu, pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang melibatkan anggota keluarga, khususnya dalam konteks pernikahan. “Kami akan bekerja sama dengan lembaga perbankan untuk memantau aktivitas yang mencurigakan dan mencegah terulangnya kasus serupa,” ungkap Kapolres Kepahiang, Kombes Pol. Hadi Prasetyo.

Sejauh ini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah uang yang berhasil dikembalikan kepada keluarga korban. Namun, keluarga berharap proses peradilan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan contoh bagi masyarakat tentang pentingnya integritas dalam mengelola keuangan keluarga.

Kasus penggelapan dana ini menegaskan kembali betapa krusialnya kontrol internal serta transparansi dalam setiap transaksi keuangan, terutama yang melibatkan pihak-pihak terdekat. Keluarga korban berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan kepada publik melalui media resmi.