Portal Muria – 17 April 2026 | Serangkaian citra satelit terbaru yang diverifikasi oleh tim investigasi independen mengungkap skala penghancuran masif yang dilakukan militer Israel di wilayah selatan Lebanon. Lebih dari 1.400 bangunan, termasuk rumah warga, fasilitas publik, dan infrastruktur sipil, terdeteksi hancur sejak awal Maret 2026. Gambar-gambar tersebut menampilkan pola penghancuran yang terkoordinasi, menyerupai taktik yang sebelumnya dipakai di Gaza, dan mencerminkan perintah resmi Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada 22 Maret untuk mempercepat penghancuran rumah‑rumah di perbatasan.
Operasi ini berawal dari serangan balasan Israel pada 2 Maret, setelah kelompok Hizbullah meluncurkan roket dan drone sebagai respons atas pembunuhan pemimpin tertinggi Iran. Israel kemudian meluncurkan gelombang serangan udara yang menargetkan apa yang disebutnya sebagai infrastruktur militer Hizbullah yang bersembunyi di antara pemukiman sipil. Selama enam minggu berikutnya, tentara Israel (IDF) memperluas zona evakuasi secara bertahap, menyingkirkan warga dari area yang berada dalam radius 30‑40 km dari perbatasan.
Data satelit memperlihatkan perubahan dramatis pada lanskap perbatasan: jalan‑jalan berkelok yang dulu dipenuhi rumah batu kini berubah menjadi area berdebu dan puing. Video‑video yang diverifikasi oleh BBC Verify menampilkan awan debu tebal dan reruntuhan yang menutupi area seluas beberapa kilometer persegi. Analisis tim mengidentifikasi setidaknya tujuh kota dan desa yang mengalami penggusuran total, termasuk kota‑kota kecil yang sebelumnya menjadi titik fokus aktivitas pertanian lokal.
Sementara itu, pada 17 April 2026, sebuah kesepakatan gencatan senjata selama sepuluh hari diumumkan oleh pemerintahan Amerika Serikat, dengan dukungan Presiden Donald Trump. Kesepakatan tersebut melibatkan pertemuan trilateral antara AS, Israel, dan Lebanon, serta penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup hak Israel untuk mempertahankan diri serta klausul perpanjangan. Pemerintah Lebanon dan Israel menyambut baik perjanjian tersebut, meski pernyataan resmi masing‑masing menekankan syarat‑syarat berbeda.
Namun, tidak lama setelah gencatan senjata resmi berlaku, laporan dari kantor berita nasional Lebanon (NNA) dan media lokal mengonfirmasi bahwa artileri Israel tetap meluncurkan tembakan ke kota‑kota perbatasan selatan seperti Khiam dan Dibbine. Serangan tersebut terjadi kurang dari satu jam setelah titik waktu gencatan senjata, menimbulkan keraguan serius tentang komitmen kedua belah pihak untuk menegakkan kesepakatan. Aktivitas udara juga tercatat meningkat, dengan pesawat pengintai Israel melakukan manuver intensif di atas Lembah Bekaa Barat.
Situasi kemanusiaan semakin memprihatinkan. Lebih dari 1,2 juta orang diperkirakan mengungsi, dengan 820.000 di antaranya berasal dari wilayah selatan Lebanon. Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan lebih dari 2.000 korban jiwa sejak konflik dimulai. Di sisi Israel, militer mengklaim 13 prajurit dan dua warga sipil tewas dalam serangan Hizbullah selama enam minggu terakhir. Sementara itu, penduduk Lebanon yang kembali ke rumah meski peringatan keamanan masih terus dikeluarkan, melakukannya sebagai bentuk penolakan terhadap tekanan militer dan sebagai upaya mempertahankan tanah mereka.
Para pakar hukum internasional menilai bahwa penghancuran sistematis rumah‑rumah sipil di Lebanon selatan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Mereka menekankan bahwa penggunaan “model di Gaza” dalam konteks Lebanon melanggar prinsip proporsionalitas dan pembedaan yang menjadi dasar Hukum Konflik Bersenjata. IDF sendiri berpendapat bahwa semua tindakan berada dalam kerangka hukum militer dan bahwa tidak ada bukti konkret bahwa infrastruktur Hizbullah berada di dalam zona yang dihancurkan.
Ketegangan yang terus berlanjut, meski ada upaya diplomatik, menimbulkan pertanyaan tentang kelangsungan gencatan senjata 10‑hari. Jika pelanggaran terus terjadi, kemungkinan perpanjangan atau pembatalan kesepakatan dapat memperburuk situasi keamanan regional, termasuk potensi intervensi lebih luas dari aktor‑aktor regional seperti Iran. Selama proses negosiasi, komunitas internasional menyerukan peninjauan independen terhadap semua klaim kerusakan dan pelanggaran hukum, serta penegakan akses bantuan kemanusiaan ke daerah‑daerah yang terdampak.
Dengan citra satelit yang terus memperlihatkan jejak kehancuran, serta laporan langsung tentang serangan yang melanggar gencatan senjata, situasi di Lebanon selatan tetap berada pada titik kritis. Upaya diplomatik harus diiringi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban dalam konflik yang sudah berlangsung lama ini.











