Perbaikan Jalan di Pati Tertunda: DPUTR Menanti Arahan Plt Bupati dan Asistensi KPK

Pati26 Dilihat

Portal Muria – 16 April 2026 | Masyarakat Kabupaten Pati kembali harus menunggu lebih lama untuk melihat perbaikan jalan yang dijanjikan. Meskipun sejumlah ruas jalan di wilayah yang dikenal dengan sebutan “Bumi Mina Tani” mengalami kerusakan parah, proyek perbaikan menyeluruh belum dapat dimulai karena dua kendala utama: belum adanya instruksi resmi dari Plt Bupati Pati dan proses asistensi yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berada dalam fase menunggu perintah dari Plt Bupati. “Masih nunggu perintah pak Plt. Bupati,” ujar Hasto dalam keterangannya pada Senin, 14 April 2026. Ia menambahkan bahwa selain menunggu arahan pimpinan daerah, proyek perbaikan jalan juga terhambat oleh proses asistensi KPK yang masih berlangsung.

Selama menunggu lampu hijau untuk memulai proyek besar, DPUTR Pati hanya dapat melakukan langkah-langkah darurat berupa pemeliharaan jalan. Upaya darurat tersebut difokuskan pada penambalan lubang‑lubang kritis yang dapat membahayakan pengguna jalan, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum, dan kendaraan berat. “Pemeliharaan jalan dengan penambalan di Kolonel Sunandar, Sugiyono, mr. Iskandar. Yang ditambal menyesuaikan lubang yang ada,” jelas Hasto.

Anggaran pemeliharaan jalan darurat ini sebesar Rp2,8 miliar, dialokasikan khusus untuk menambal jalan berlubang dengan campuran aspal panas. Penambalan telah dilakukan di beberapa titik strategis, antara lain di Jalan Wedarijaksa‑Jetak (Kota Pati), rute Juwana‑Guyangan, serta di wilayah Mr. Iskandar. Hasto menegaskan bahwa penambalan dilakukan secara selektif, menyesuaikan tingkat kerusakan dan besaran anggaran yang tersedia.

  • Jalan Wedarijaksa‑Jetak (Kota Pati)
  • Jalan Juwana‑Guyangan
  • Jalan Kolonel Sunandar‑Sugiyono
  • Jalan Mr. Iskandar
  • Beberapa ruas jalan di wilayah Pedes, Margorejo, dan Baturono

Anggaran pembangunan dan perbaikan jalan tahun anggaran 2026 sebesar Rp200 miliar telah disetujui melalui APBD murni. Namun, perlu dipahami bahwa dana tersebut tidak semata‑mata dialokasikan untuk perbaikan jalan saja, melainkan juga mencakup pembangunan sejumlah jembatan strategis yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan konektivitas antar kecamatan di Kabupaten Pati.

Proses asistensi KPK menjadi faktor penting yang menunda pelaksanaan proyek. Asistensi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tidak melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas korupsi. Hasto menegaskan bahwa meskipun proses ini memakan waktu, hal tersebut diperlukan demi kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Di sisi lain, Plt Bupati Pati masih belum memberikan perintah resmi terkait pelaksanaan proyek. Keterlambatan keputusan ini menambah tekanan pada DPUTR yang harus terus melakukan pemeliharaan darurat sekaligus menyiapkan dokumen teknis dan administrasi untuk proyek skala besar. “Nanti berjalan terus menyesuaikan skala prioritas yang ada sambil menunggu yang sudah dialokasikan proyek segera bisa berjalan prosesnya,” kata Hasto.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga, terutama petani dan pengusaha lokal yang bergantung pada kondisi jalan yang baik untuk distribusi hasil pertanian dan barang dagangan. Banyak yang menyampaikan bahwa kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi, yang pada gilirannya mempengaruhi harga produk di pasar.

Berbagai pihak mengharapkan percepatan keputusan dari Plt Bupati serta selesainya proses asistensi KPK. Jika kedua hambatan tersebut dapat diatasi, maka proyek perbaikan jalan yang direncanakan akan segera dilaksanakan, mengurangi risiko kecelakaan, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pati secara keseluruhan.

Kesimpulannya, meskipun DPUTR Kabupaten Pati telah menyiapkan anggaran dan rencana teknis untuk memperbaiki jaringan jalan yang rusak, pelaksanaan proyek masih tertunda akibat menunggu instruksi resmi dari Plt Bupati serta proses asistensi KPK. Selama periode menunggu, DPUTR berfokus pada pemeliharaan darurat melalui penambalan lubang‑lubang kritis dengan anggaran Rp2,8 miliar. Diharapkan keputusan cepat dari pimpinan daerah dan selesainya asistensi KPK akan membuka jalan bagi pelaksanaan proyek perbaikan jalan yang lebih komprehensif, sehingga mengembalikan kondisi infrastruktur jalan di Pati ke standar yang layak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya.