Portal Muria – 15 April 2026 | JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah keras tudingan pengeluaran sebesar Rp4 triliun untuk pengadaan alat makan dalam rangka Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam konferensi pers pada Selasa (14/4/2026), Dadan menegaskan bahwa angka-angka yang beredar tidak mencerminkan realitas pengadaan barang di BGN.
Menurut Dadan, pengadaan laptop yang sempat disebutkan berjumlah 32.000 unit ternyata jauh lebih rendah. Selama tahun 2025, BGN hanya membeli sekitar 5.000 unit laptop untuk mendukung operasional MBG. “Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan,” ujar ia.
Berkenaan dengan alat makan, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pagu anggaran untuk alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai Rp68,94 miliar. Angka tersebut menunjukkan efisiensi yang signifikan dibandingkan klaim triliunan rupiah.
Selain alat makan, BGN juga mengalokasikan dana untuk peralatan dapur. Pagu untuk pengadaan alat dapur mencapai Rp252,42 miliar, dan realisasinya hampir mencapai batas maksimum dengan angka Rp245,81 miliar. Seluruh pengadaan dilakukan secara terukur, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga tidak ada ruang bagi pemborosan.
Berikut ringkasan data pengadaan utama BGN pada tahun 2025:
- Laptop: 5.000 unit (pagu tidak disebutkan, realisasi tidak melebihi kebutuhan)
- Alat makan: Pagu Rp89,32 miliar, realisasi Rp68,94 miliar
- Alat dapur: Pagu Rp252,42 miliar, realisasi Rp245,81 miliar
- Kaos kaki: Tidak dibeli langsung oleh BGN, melainkan diberikan dalam rangka program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dikelola oleh Universitas Pertahanan.
Dadan menegaskan bahwa kaos kaki yang sempat menjadi sorotan bukan merupakan pengadaan BGN secara langsung. Kaos kaki tersebut merupakan perlengkapan peserta SPPI, dan pendanaan dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2 oleh Universitas Pertahanan, bukan melalui proses pengadaan tradisional BGN.
Seluruh proses pengadaan di BGN mengikuti prosedur perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan yang diatur oleh peraturan perundang‑undangan. Dadan memperingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, karena penyebaran berita palsu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Dalam penutupnya, Dadan mengajak semua pihak untuk meneliti sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita yang beredar di media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” tuturnya.
Dengan data yang tersedia, jelas bahwa BGN menjalankan pengadaan secara efisien, dengan realisasi anggaran alat makan hanya sekitar 77% dari pagu yang ditetapkan. Hal ini menegaskan bahwa tudingan pemborosan Rp4 triliun tidak memiliki dasar faktual.
Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis, yang tetap berfokus pada peningkatan gizi anak dan keluarga di seluruh Indonesia.














