Kebakaran Rumah di Rembang, Gabah 10 Sak Hangus Kerugian Rp100 Juta

Berita, Rembang529 Dilihat

REMBANGPortalMuria.com  – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rembang. Sebuah rumah milik Mufasirin (61), warga Desa Sambiroto RT 04 RW 01, Kecamatan Sedan, dilalap si jago merah pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Insiden ini bermula saat istri korban, Romlah, selesai memasak menggunakan kayu bakar di tungku tradisional atau pawon. Setelah aktivitas memasak selesai, pemilik rumah kemudian pergi ke sawah tanpa menyadari potensi bahaya yang masih tersisa.

Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama melalui Kapolsek Sedan, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengarah pada sumber api dari pawon.

Diduga, bara api yang belum sepenuhnya padam merembet ke tumpukan gabah kering yang berada di dekat tungku. Kondisi gabah yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian rumah lainnya.

“Dugaan penyebab kayu bakar di pawon masih menyala, menjalar ke karung berisi gabah, lalu membakar rumah,” jelas Iptu Suroto.

Kobaran api tidak hanya melalap bagian belakang rumah, tetapi juga merusak bagian tengah bangunan. Sejumlah perabotan rumah tangga ikut hangus tak tersisa.

Selain itu, sekitar 10 sak gabah milik korban turut terbakar. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp100 juta.

Petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Rembang di lokasi melakukan penanganan pemadaman api.

Warga sekitar yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak cepat membantu memadamkan api secara gotong royong dengan peralatan seadanya.

Tak lama berselang, petugas pemadam kmebakaran dari Pemkab Rembang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya di pedesaan yang masih menggunakan pawon atau tungku kayu bakar, agar memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah.

Kelalaian kecil dapat berujung pada kerugian besar, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

(Red.)