Adibul Mushofa Warga Desa Baleadi Sukolilo Pati Tegaskan Tidak Pernah Menikah

Berita, Pati748 Dilihat

PATIPortalMuria.com  – Sebuah surat pengumuman dari seorang warga Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mendadak menjadi perhatian masyarakat. Surat tersebut berisi pernyataan tegas mengenai status pernikahan yang selama ini beredar kabarnya di tengah masyarakat.

Dalam pengumuman itu, seorang warga bernama Adibul Mushofa secara terbuka menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah dengan siapapun dan di manapun.

Surat pernyataan tersebut bahkan dibuat secara tertulis dan disertai penjelasan kronologi yang cukup rinci.

Dalam isi pengumuman disebutkan bahwa pada Desember 2022, Adibul Mushofa memang sempat mengajukan rencana pernikahan kepada Kepala Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Rencana pernikahan itu ditujukan dengan seorang perempuan berinisial IT , yang beralamat di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Namun rencana tersebut akhirnya tidak pernah terlaksana.

Adibul Mushofa menegaskan bahwa rencana pernikahan yang sempat diajukan pada tahun 2022 itu tidak pernah sampai pada tahap akad nikah.

“Saya menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak pernah dan belum pernah melaksanakan pernikahan dengan siapapun dan di manapun,” tegas Adibul Mushofa.

Ia juga menjelaskan bahwa rencana tersebut memang sempat diproses secara administrasi di tingkat desa, namun akhirnya dibatalkan.

“Proses pernikahan yang sempat direncanakan itu batal sebelum dilaksanakan. Dokumen yang sebelumnya diajukan ke pemerintah desa bahkan telah dikembalikan kepada pihak desa,” jelasnya.

Menurutnya, pengumuman ini dibuat untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status dirinya.

Dalam surat tersebut, Adibul Mushofa juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan pernyataan yang ia buat.

Ia menyatakan bersedia mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan serta menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab pribadi atas informasi yang disampaikan kepada publik.

Dokumen pengumuman tersebut diketahui dibuat di Pati pada 16 Maret 2026 dan ditandatangani langsung oleh Adibul Mushofa sebagai pihak yang membuat pernyataan.

Surat itu sekaligus menjadi klarifikasi resmi terkait status dirinya yang ditegaskan masih lajang dan belum pernah menikah.

(Red.)