PATI, PortalMuria.com – Pemerintahan Kabupaten Pati memasuki babak baru pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. Di tengah situasi yang menjadi sorotan publik itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Rabu (21/1/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, dengan agenda utama pengarahan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait keberlangsungan roda pemerintahan di daerah.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten Pati, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Suasana pertemuan terkesan serius, mencerminkan pentingnya menjaga stabilitas birokrasi di tengah krisis kepemimpinan akibat kasus hukum yang menjerat kepala daerah.
Pengarahan dari Wagub Jateng disebut-sebut menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terdampak dinamika hukum yang sedang berlangsung.
Sebelum rapat dimulai, awak media sempat berupaya melakukan wawancara cegat kepada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra saat ia hendak menyambut kedatangan Taj Yasin. Namun, Chandra memilih menunda keterangan.
Ia menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan setelah bertemu langsung dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Nanti dulu, saya ketemu Pak Wagub dulu. Pokoknya tetap sehat dan tetap semangat terus,” ujar Chandra singkat.
Seperti diketahui, Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa serta suap proyek rel kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Penetapan tersebut langsung memantik perhatian luas, baik dari masyarakat maupun pemerintah provinsi.
Kunjungan Wagub Jateng ke Pati ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Jawa Tengah ingin memastikan tidak ada kekosongan kendali dan potensi keguncangan birokrasi di tingkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dan pihak Pemkab Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah lanjutan pasca penetapan tersangka terhadap Bupati Sudewo.
(Red.)













