JEPARA – PortalMuria.com | Angka kriminalitas di Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2025 menyisakan catatan kontras. Di satu sisi, Polres Jepara mencatat peningkatan kasus tindak pidana pencurian. Namun di sisi lain, ada kabar yang patut diapresiasi: kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditekan hingga nol kasus.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Wildan, kepada awak media pada Jumat (26/12/2025). Ia menegaskan bahwa dinamika kriminalitas menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, terutama pada kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan rasa aman masyarakat.
Berdasarkan catatan resmi kepolisian, pada tahun 2024 Polres Jepara menangani 36 kasus pencurian, dengan rincian sebagai berikut:
- 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 21 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
- 9 kasus pencurian biasa
Sementara pada tahun 2025, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi 42 kasus, dengan detail:
- Curas: tetap 4 kasus
- Curat: naik menjadi 24 kasus
- Pencurian biasa: meningkat menjadi 14 kasus
- Curanmor: nol kasus
Bagi masyarakat awam, angka nol kasus curanmor mungkin terdengar sederhana. Namun bagi aparat penegak hukum, capaian ini tergolong luar biasa. Pasalnya, curanmor selama ini dikenal sebagai kejahatan dengan tingkat kerawanan tinggi, kerap menyasar kawasan padat penduduk dan ruang publik.
AKP Wildan menegaskan, keberhasilan tersebut bukan kebetulan, melainkan hasil dari kerja sistematis dan berkelanjutan.
“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian. Alhamdulillah, pada tahun 2025 tidak terdapat kasus curanmor. Ini merupakan hasil dari patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan,” ujar AKP Wildan.
Keberhasilan menekan curanmor hingga nol kasus tak lepas dari penguatan patroli preventif, pemetaan wilayah rawan, serta pengetatan pengawasan lingkungan. Polisi secara konsisten hadir di jam-jam rawan, sekaligus meningkatkan respons cepat terhadap laporan warga.
Tak hanya itu, kepolisian juga mendorong peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan keamanan lingkungan.
AKP Wildan menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat turut berkontribusi signifikan. Mulai dari penggunaan kunci ganda kendaraan, pemasangan CCTV lingkungan, hingga tumbuhnya budaya saling peduli antarwarga.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” tegasnya.
Peningkatan kasus pencurian di tahun 2025 disebut tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat serta dinamika sosial ekonomi. Sejumlah wilayah juga masih membutuhkan penguatan penerangan dan pengawasan lingkungan.
Meski demikian, data ini menunjukkan bahwa penanganan kepolisian tidak semata bertumpu pada penindakan, tetapi juga diarahkan pada pencegahan, pendekatan persuasif, dan pembangunan kesadaran kolektif.
Polres Jepara berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjaga. Dengan konsistensi patroli, pengawasan, serta partisipasi aktif warga, angka kriminalitas diharapkan dapat ditekan, bahkan menurun pada tahun mendatang.
Melalui langkah konkret dan dukungan bersama, Jepara diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif, baik bagi warga lokal maupun para pendatang.
(Red.)








