Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Motor di Teras Rumah Warga Banyutowo

PATI –  PortalMuria.com | Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Dukuhseti, Polresta Pati. Seorang pria berinisial EP alias V (35) diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga setempat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang belakangan meningkat akibat maraknya aksi curanmor di wilayah pesisir utara Pati.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Dukuhseti pada Rabu, 24 Desember 2025. Laporan itu terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga Desa Banyutowo.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban.

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Ali Mashuri, Kamis (25/12/2025).

Korban diketahui bernama Rukiyati, warga Desa Banyutowo. Ia kehilangan sepeda motor Suzuki Nex warna hijau, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta.

Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci yang sempat diletakkan di dalam dasbor. Situasi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dari hasil penyelidikan intensif dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku yang mengarah pada EP alias V, warga Kecamatan Dukuhseti.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuhseti, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Penangkapan berjalan aman dan kondusif, tanpa perlawanan dari tersangka,” jelas AKP Ali Mashuri.

Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan di wilayah Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dukuhseti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

AKP Ali Mashuri menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari kejahatan jalanan.

“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Dukuhseti mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan aman, menggunakan pengaman tambahan, serta aktif menjaga harkamtibmas. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui call center 110,” pungkasnya.

(Red.)