MBG di MI Suwawal Jepara Disorot, Menu Dua Roti dan Pisang Dinilai Tak Layak, Selisih Anggaran Dipertanyakan

Berita, Jepara1221 Dilihat

JEPARAPortalMuria.com | Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MI Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, kembali menuai sorotan keras publik. Program nasional yang digadang-gadang pemerintah pusat sebagai upaya memperbaiki kualitas gizi pelajar justru dinilai melenceng jauh dari tujuan awal. Menu yang diterima siswa dianggap tidak layak dan jauh dari standar gizi seimbang. (16 Desember 2025)

Hasil penelusuran awak media di lapangan mengungkap, pada Senin, 15 Desember 2025, siswa di salah satu madrasah ibtidaiyah swasta di Desa Suwawal hanya menerima dua potong roti dan dua buah pisang kecil sebagai menu MBG. Fakta tersebut langsung memantik kekecewaan guru, wali murid, hingga masyarakat sekitar.

“Iya, kemarin hanya dapat dua roti dan dua pisang. Itu pun rotinya sudah mengeras, bukan roti baru, baunya juga agak menyengat,” ungkap salah satu guru dengan nada kecewa.

Menu tersebut dinilai jauh dari pantas untuk disebut sebagai makanan bergizi, terlebih bagi anak usia sekolah dasar yang membutuhkan asupan nutrisi seimbang guna mendukung pertumbuhan fisik dan konsentrasi belajar.

Sejumlah wali murid menaksir, jika dikonversi ke nilai rupiah, sajian MBG tersebut hanya berkisar Rp4.500 hingga Rp5.000 per porsi. Angka ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat anggaran MBG dari pemerintah pusat disebut berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000 per siswa.

Selisih anggaran yang cukup signifikan itu dinilai tidak masuk akal dan memicu kecurigaan serius terkait pengelolaan dana serta transparansi dapur MBG.

Secara regulasi, Program MBG dirancang untuk memenuhi unsur gizi seimbang, meliputi makanan pokok, lauk berprotein, sayuran, buah, serta minuman sehat seperti susu. Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.

Menu berupa roti dan pisang tanpa protein, tanpa sayuran, dan tanpa susu dinilai tidak memenuhi standar minimal gizi. Bahkan, sebagian pihak menilai pelaksanaannya terkesan hanya formalitas agar program tetap berjalan di atas kertas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait alur penggunaan anggaran, lemahnya pengawasan, serta komitmen SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dalam menjalankan amanat negara.

“Kalau dilihat dari fisik makanan dan nilai rupiahnya, ini rawan mark-up. Jauh dari kesesuaian antara harga satuan dan apa yang diterima siswa,” tegas salah satu guru.

Warga lain bahkan menyebut adanya potensi selisih anggaran fantastis yang patut dicurigai dan layak diaudit secara terbuka.

Hasil penelusuran media mengungkap, SPPG yang menyalurkan MBG di MI Suwawal berasal dari Desa Karanggondang dan dikelola oleh Yayasan Albadru Alaika Salam.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG berinisial A menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa menu MBG seharusnya dilengkapi dengan susu.

“Kami mohon maaf. Seharusnya saat penyaluran ada susunya, namun saat itu kami kesulitan mendapatkan susu. Rencananya akan kami berikan keesokan harinya,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik, terutama terkait konsistensi mutu menu, profesionalisme pengelolaan, dan transparansi penggunaan anggaran.

Gelombang reaksi publik terus menguat. Kritik tajam dan sindiran keras bermunculan, disertai desakan agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Kasus di MI Suwawal menjadi peringatan keras bahwa program strategis negara tidak boleh dijalankan asal-asalan. Hak gizi anak-anak sebagai penerima manfaat tidak boleh dikorbankan, terlebih jika diduga terjadi ketidaksesuaian antara anggaran negara dan realisasi di lapangan.

Media menegaskan akan terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, demi memastikan Program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak mencederai kepercayaan publik.

(Red.)