Satgas Anti Balap Liar Jepara Gulung Aksi Jalanan di Rengging–Ngabul, Tujuh Motor Disita

Berita, Jepara1124 Dilihat

JEPARAPortalMuria.com – Aksi balap liar kembali mengganggu kenyamanan warga di Jalan Raya Rengging–Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (7/12/2025) dini hari. Kerumunan remaja dengan motor berknalpot brong memecah kesunyian malam, memicu kegelisahan warga yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Merespons cepat laporan itu, Tim Patroli Presisi Siraju bersama Satgas Anti Balap Liar Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi. Dalam hitungan menit, jalan yang semula dipenuhi suara deru mesin mendadak berubah menjadi arena penertiban. Para pelaku kocar-kacir melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor berbagai merek yang ditinggalkan maupun berhasil dihentikan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan dari warga melalui Call Center 110, serta pesan yang masuk ke WhatsApp Siraju 08112894040.

“Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Dwi Prayitna.

Menurutnya, praktik balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering muncul di sejumlah titik di Kabupaten Jepara. Selain mengganggu ketenangan, aksi tersebut berpotensi menciptakan situasi rawan kecelakaan.

“Selain melanggar aturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap para orang tua meningkatkan pengawasan. Jangan sampai anak-anak terlibat tawuran, balap liar, dan kenakalan remaja lainnya,” jelasnya.

Salah seorang warga Desa Rengging mengaku lega setelah aksi balap liar dibubarkan.

“Terima kasih kepada petugas yang sudah bertindak cepat. Suara bising knalpot itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Kami benar-benar resah,” katanya.

Satgas Anti Balap Liar sendiri merupakan gabungan antara kepolisian dan masyarakat yang dibentuk atas desakan warga Desa Rengging hingga Desa Troso. Kedua wilayah ini menjadi lokasi yang paling terdampak oleh balap liar, khususnya akibat suara bising knalpot brong serta potensi kecelakaan.

Satgas ini bertugas meminimalisir ruang gerak para pembalap jalanan dan memastikan keamanan di Jalan Raya Rengging–Ngabul tetap terjaga.

Dengan kembali dibubarkannya aksi balap liar dan disitanya tujuh kendaraan, warga berharap situasi Kamtibmas di Pecangaan semakin aman dan tidak lagi terganggu oleh aksi adu kecepatan yang membahayakan tersebut.

(Red.)