Tahura Muria: Enam Desa di Kudus Masuk Kawasan Konservasi

Berita, Kudus, Muria1509 Dilihat

KUDUS, PortalMuria.com – Upaya penyelamatan ekosistem Pegunungan Muria memasuki fase baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memproyeksikan enam desa di Kabupaten Kudus untuk masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), sebuah kawasan konservasi alam yang memiliki fungsi pendidikan, penelitian, pelestarian, hingga pariwisata.

Enam desa yang masuk proyeksi tersebut meliputi Rahtawu, Colo, Japan, Ternadi, Soco, dan Kajar. Kawasan ini berada pada salah satu bentang alam paling penting di Jawa Tengah, yang menjadi penyangga kehidupan bagi tiga kabupaten: Kudus, Jepara, dan Pati.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Provinsi Jawa Tengah, Soegiharto, menegaskan bahwa Muria menyimpan kekayaan hayati yang masih sangat terjaga. Salah satu indikatornya adalah keberadaan satwa kunci yang menjadi puncak rantai makanan.

“Ada 16 macan tutul yang teridentifikasi di kawasan Muria. Ini indikator jelas bahwa ekosistemnya masih sangat baik. Enam desa di Kudus akan masuk dalam proyeksi Tahura tersebut,” ujarnya.

Selain menjadi rumah bagi satwa liar, Muria juga berfungsi sebagai pusat resapan air yang memasok kebutuhan masyarakat lintas daerah serta menjadi benteng alami dari bencana hidrometeorologi.

Saat ini, hutan Muria berstatus sebagai hutan lindung, namun pemerintah daerah telah mengusulkan peningkatan statusnya kepada Gubernur Jawa Tengah yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Awalnya ada beberapa opsi, termasuk taman nasional. Namun setelah kajian para ahli, dipilih Tahura sebagai model paling moderat yang dapat mengakomodasi pelestarian dan aktivitas masyarakat,” kata Soegiharto.

Status Tahura diyakini akan memperkuat perlindungan kawasan sekaligus membuka ruang bagi kegiatan edukasi, penelitian, hingga ekowisata.

Pegunungan Muria,Kudus – Jawa Tengah.

Tahura Muria nantinya akan dikelola dengan sistem blok sesuai fungsinya. Pengelolaan dibagi menjadi:

  • Blok Koleksi – konservasi flora dan fauna
  • Blok Lindung – area kritis ekosistem
  • Blok Religi – kawasan bernilai budaya dan spiritual
  • Blok Pemanfaatan – wisata alam dan aktivitas umum
  • Blok Tradisional – area yang tetap dapat dimanfaatkan masyarakat

Blok tradisional menjadi sorotan penting karena mengakomodasi masyarakat Muria yang sejak lama mengelola kebun kopi, cengkih, dan tanaman agroforestry lainnya.

“Akses masyarakat tidak dicabut. Mereka tetap dapat mengelola kebun kopi seperti biasa, hanya saja kini pengelolaannya lebih terstruktur dan berbasis konservasi,” tegas Soegiharto.

Peningkatan status menjadi Tahura mempertegas tiga fokus utama pelestarian:

1. Penyangga Keberlanjutan Hidup

Muria merupakan sumber air utama bagi ratusan ribu penduduk. Status Tahura memperkuat perlindungan kawasan resapan dan mencegah kerusakan hulu sungai.

2. Pengawetan Satwa dan Tumbuhan

Dari macan tutul, lutung, kijang hingga flora endemik, Tahura memastikan perlindungan spesies dan keutuhan ekosistem.

3. Pemanfaatan Lestari Berbasis Kolaborasi

Pemanfaatan kawasan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem konservasi.

Jika proses penetapan berjalan lancar, Tahura Muria akan menjadi salah satu kawasan konservasi paling penting di Jawa Tengah. Dengan ekosistem yang masih utuh, potensi budaya yang kuat, serta kehidupan masyarakat yang menyatu dengan alam, Muria diproyeksikan menjadi pusat riset, wisata alam, dan pengelolaan lingkungan berbasis kolaborasi.

Pemerintah berharap peningkatan status ini tidak hanya menjaga Muria, tetapi juga menjadikan kawasan tersebut sebagai model nasional pengelolaan konservasi yang melibatkan masyarakat dan lingkungan secara simultan.

(Red.)