PATI, PortalMuria.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada akhir November 2025 berlangsung panas namun tuntas. Tiga agenda besar sekaligus diselesaikan dalam satu rangkaian sidang, mulai dari perubahan jadwal, persetujuan pinjaman daerah Rp90 miliar, hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Pati Tahun Anggaran 2026. Selasa (25/11/2025).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa seluruh fraksi sepakat memberikan lampu hijau terhadap pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ke Bank Jateng. Pinjaman senilai Rp90 miliar itu akan difokuskan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang kini banyak mengalami kerusakan.
“Semua fraksi menyetujui bersama terkait pengambilan hutang tersebut. Dasarnya sudah jelas, yaitu untuk memperbaiki infrastruktur yang kondisinya memang masih banyak yang rusak,” tegas Ali.
Menurut Ali, pengajuan pinjaman tidak dilakukan secara asal. Pemkab Pati turut menyertakan review dan rekomendasi resmi dari Inspektorat Kabupaten Pati terkait kondisi faktual poros-poros jalan serta jembatan yang mengalami kerusakan. Laporan lapangan dari Dinas PU serta sikap Komisi D DPRD juga menunjukkan kondisi infrastruktur yang dinilai darurat untuk segera ditangani.
Ia menyebut, berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat tahun ini menjadi salah satu alasan Pemkab Pati mengambil opsi pinjaman untuk menambal kebutuhan pembangunan.
“Karena transfer dari pusat berkurang, Pak Bupati mengajukan hutang. Dan hari ini kita sepakati bersama,” tambahnya.
Sidang paripurna kemudian berlanjut dengan agenda kedua, yaitu persetujuan formal pengambilan pinjaman tersebut sebagai bagian dari struktur APBD 2026. Agenda ketiga sekaligus penutup adalah pengesahan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun 2026 untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Ali menegaskan bahwa DPRD memberikan catatan serius: dana pinjaman harus digunakan efektif, efisien, dan terarah.
“Penggunaannya tidak serta-merta hanya usulan DPRD atau Bupati. Ini harus berdasarkan rekomendasi Inspektorat, agar pembangunan benar-benar menyasar jalan dan jembatan yang betul-betul rusak,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ali berharap pinjaman tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, persetujuan hutang ini benar-benar bermanfaat. Jalan-jalan Kabupaten Pati belum tuntas semua, tapi paling tidak bisa mendekati baik. Dan tentu saja, hutang harus diperhitungkan matang oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan ketok palu yang mengakhiri rapat paripurna ini, Pemkab Pati kini memiliki ruang gerak baru untuk mempercepat pembangunan di 2026. Publik menanti: apakah Rp90 miliar itu benar-benar akan menghapus wajah kusam jalan Kabupaten Pati?
(Red.)












