Jepara, PortalMuria.com — Seorang siswi sekolah menengah pertama berusia 13 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria dewasa pada Sabtu (8/11/2025). Peristiwa tersebut terjadi setelah korban pulang dari menonton sebuah pertunjukan musik dangdut di wilayah Kecamatan Welahan.
Pendamping korban dari DP3AP2KB Jepara yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara, Luluk Bariroh, membenarkan adanya laporan dan pendampingan terhadap korban. Ia menjelaskan bahwa korban menghadiri acara hiburan bersama dua rekannya. Di lokasi tersebut, mereka berinteraksi dengan tiga pria dewasa yang sebelumnya tidak dikenal.
Korban dan dua temannya kemudian mengikuti ajakan ketiga pria itu menuju wilayah Kecamatan Nalumsari. Menjelang waktu magrib, situasi berubah ketika dua teman korban meninggalkan lokasi, sehingga korban tinggal bersama para terduga pelaku di sebuah area ladang.
“Di lokasi itu, korban diduga mengalami tindakan asusila secara bergilir oleh para terduga pelaku. Korban sempat menolak, namun tidak mampu melawan,” ujar Luluk dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut diperkirakan berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah para pelaku melarikan diri, dua teman korban kembali dan membawa korban pulang. Kondisi korban yang mengalami trauma membuatnya baru menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya pada keesokan hari.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, memastikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Benar, laporan telah kami terima dan korban sudah menjalani visum. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan serta upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku,” tegas AKP Wildan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
(Red.)










