Aliansi Honorer Non-Database PKN Wadul ke DPRD Pati, Tolak PHK Massal 2025

Pati37 Dilihat

PATIPortalMuria.com – Ratusan honorer non-database BKN di Kabupaten Pati kini berada di ujung tanduk. Sebanyak 109 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database PKN mendatangi DPRD Pati, Senin (29/9/2025), setelah beredar kabar mereka bakal diberhentikan pada Desember 2025.

Audiensi dengan Komisi A dan D DPRD Pati berla0ngsung panas, diwarnai curahan hati para honorer yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses rekrutmen CPNS maupun P3K.

“Kami Tidak Pernah Diberi Kesempatan!”

Salah satu perwakilan aliansi, Moh. Ansori, menyebut regulasi tes P3K gelombang kedua keluar terlambat, sehingga banyak honorer seperti dirinya tidak sempat ikut serta.

“Jelang tes itu cuma sebulan sebelum CPNS. Kita sudah terlanjur ikut CPNS, tapi untuk P3K ke-2 tidak sempat karena regulasinya mendadak. Sedangkan P3K dulu memang hanya untuk yang sudah masuk database BKN. Kami yang non-database tidak punya pilihan,” ujar Ansori.

Ia menegaskan, para honorer tidak menuntut keistimewaan, hanya meminta agar kontrak mereka tidak diputus sepihak pada Desember 2025.

“Intinya, kami tidak menuntut jadi full PNS. Kami hanya ingin tetap bekerja, tidak ada cut-off di Desember 2025. Kalau kontrak diakhiri, nasib ratusan keluarga jadi taruhannya,” tambahnya.

BKPSDM Pati Lempar Bola ke Pusat

Plt Kepala BKPSDM Pati, Yogo Wibowo, menegaskan kewenangan terkait nasib tenaga honorer sepenuhnya berada di pemerintah pusat, bukan daerah.

“Terkait data base tenaga honorer itu kewenangannya ada di tingkat pusat, bukan daerah. Kami di kabupaten hanya mengikuti aturan,” kata Yogo.

Dengan kata lain, Pemkab Pati tak punya ruang gerak banyak, meski keresahan para honorer semakin memuncak.

DPRD Pati Siap Menjembatani

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso (PKS), menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menjembatani aspirasi para honorer ke pemerintah pusat.

“Kami akan berupaya agar teman-teman honorer ini tidak diberhentikan begitu saja. Minimal, ada solusi transisi yang adil,” tegas Narso.

Ancaman Cut Off Nasional

Kecemasan honorer bukan tanpa dasar. Berdasarkan beleid pemerintah, penyelesaian status tenaga honorer memang dibatasi hingga Desember 2025. Mereka yang tidak masuk database BKN maupun gagal tes P3K terancam diberhentikan.

Jika aturan ini berjalan tanpa kompromi, maka ratusan tenaga honorer di Pati—termasuk guru, tenaga administrasi, hingga petugas lapangan—akan kehilangan pekerjaan hanya dalam hitungan bulan.

Keresahan honorer kini menggema di Pati. Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di sekolah, desa, dan instansi daerah, kini menunggu kepastian: apakah akan tetap diakui sebagai bagian dari birokrasi, atau hanya menjadi “korban regulasi” yang disapu bersih di akhir 2025.

(Red.)