Benturan Pers & Kekuasaan: Dari Pati ke Rembang, Wartawan Kembali Jadi Korban Arogansi Pejabat

Rembang721 Dilihat

Rembang , PortalMuria.com – Dunia pers di Jawa Tengah kembali terusik. Setelah insiden dugaan kekerasan fisik terhadap dua awak media di Pati yang menyeret nama Dewan Pengawas RSUD Soewondo, Torang Manurung kini giliran Kabupaten Rembang yang jadi sorotan. Seorang oknum anggota DPRD, Dumadiyono, diduga melontarkan kata-kata bernada intimidatif kepada jurnalis Lingkar TV, Vicky Rio Wimbi Utomo.

Peristiwa itu terjadi di sela karnaval Sabtu (30/8/2025) di Perempatan Jaeni Rembang. Di tengah keramaian, Vicky yang hendak menjalin komunikasi baik dengan sejumlah pejabat, justru menerima lontaran yang membuatnya tersinggung.

“Iki provokator, borgol ae ndan. Kowe ojo dadi provokator, borgol kowe ngko,” begitu tutur Vicky menirukan perkataan Dumadiyono di hadapan banyak orang.

Kalimat itu dianggap merendahkan profesi wartawan, terlebih disampaikan seorang pejabat publik di ruang terbuka.

Vicky: Ini Bukan Bercanda, Saya Tersinggung

Vicky menegaskan, tudingan sebagai “provokator” bukan bahan guyonan yang pantas. Apalagi disampaikan di depan umum dan di tengah situasi keamanan yang rentan.

“Intinya saya tersinggung dan kecewa terhadap arogansi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Kata provokator itu sangat berat dan tidak pantas dijadikan bahan bercanda,” tegasnya.

Ia mengaku mendapat dukungan moral dari rekan-rekan seprofesi, termasuk 12 advokat yang siap memberikan pendampingan hukum.

Dumadiyono: Itu Hanya Guyon

Sementara itu, Dumadiyono membantah ada niat merendahkan. Menurutnya, kalimat itu hanyalah gurauan di tengah obrolan mengenai demo anarkis di daerah lain.

“Saya justru ngasih saran, ojo dadi provokator. Itu guyonan, tidak ada maksud menyinggung. Saya anggap mas Vicky teman akrab,” elaknya.

Politisi Partai Hanura itu bahkan menyebut bahwa dirinya menunjuk polisi yang ada di sampingnya hanya sebatas guyonan internal.

Ketua DPRD & PWI Angkat Bicara

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu melalui mekanisme Badan Kehormatan jika terbukti benar.
“Kalau valid, tentu ada sanksi pembinaan. Kami menyesalkan kejadian itu,” ucapnya.

Sementara Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa, mengingatkan pejabat agar lebih bijak.
“Kontrol sosial bukan provokasi. Pers wajib berimbang. Kalau ada kekeliruan, ada mekanisme hak jawab, bukan dengan intimidasi,” tegasnya.

Dua Insiden, Satu Pesan

Kasus di Rembang ini menambah daftar kelam relasi pers dan pejabat. Hanya selisih hari, di Pati, dua wartawan menjadi korban dugaan kekerasan oleh pendamping Ketua Dewas RSUD Soewondo dalam sidang Pansus DPRD.

Dari Pati hingga Rembang, pesan yang sama muncul: pejabat publik belum sepenuhnya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Saat awak media menjalankan tugas kontrol sosial, intimidasi dan kekerasan seharusnya bukan jawaban.(Red.)

News Feed