Pemkab Rembang Bantah Naikkan PBB 2025, Tapi Warga Sudah Keburu Teriak

Rembang103 Dilihat

Rembang , PortalMuria.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan belum ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Pernyataan itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran, agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan pajak dan retribusi.

“Belum ada kenaikan. Kami akan evaluasi kembali Perda yang ada,” tegas Sekda Rembang, Fahrudin, Jumat (15/8).

Surat edaran tersebut dikeluarkan usai pecahnya demo besar-besaran di Pati, menyusul protes warga atas kenaikan PBB hingga 250 persen. Isinya jelas: jangan sampai kebijakan pajak justru menambah beban rakyat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Fahrudin mengakui, sejauh ini pungutan PBB di Rembang masih sebatas tanah saja. Padahal, aturan sesungguhnya mencakup bumi dan bangunan. “Kalau langsung diterapkan, pasti naik drastis. Masyarakat akan keberatan. Jadi kalau pun nanti ada kenaikan, ya bertahap,” katanya.

Bupati Rembang, Harno, ikut menegaskan hal serupa. “Belum ada (kenaikan). Kita lihat situasi, kapan tepatnya. Kalau sekarang, belum ada,” ucapnya kepada wartawan.

Fakta di Lapangan: Ada yang Sudah Naik

Namun, pengakuan berbeda datang dari masyarakat. Hidayat, warga Rembang, menyebut PBB miliknya justru sudah naik. Dari Rp933.825 pada 2023–2024, kini pada 2025 melonjak menjadi Rp1.307.355.

“Naiknya Rp373.530. Semoga jangan naik lagi,” keluhnya.

Warga lain, Turmudzi, menguatkan bahwa kenaikan tidak merata. Menurutnya, perubahan terjadi pada SPPT tanah kosong yang kini sudah berdiri bangunan. “Kalau ada perubahan status tanah, baru kelihatan naiknya lumayan banyak,” jelasnya.

Klaim Pemkab Vs Realita Warga

Meski Pemkab Rembang berkali-kali menyatakan belum menaikkan PBB, fakta di lapangan menunjukkan sebagian warga sudah merasakan kenaikan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya: apakah kebijakan di meja birokrat tidak sinkron dengan implementasi di lapangan?

Sementara itu, publik kini menunggu langkah Pemkab Rembang berikutnya. Apakah tetap bertahan tanpa kenaikan, atau secara perlahan mulai menyesuaikan tarif PBB yang selama ini dinilai masih di bawah potensi? ( Red. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *