Bupati Pati Sudewo Terjepit: Didemo Warga, Terancam Dimakzulkan, dan Diburu KPK

Pati733 Dilihat

PATI , PortalMuria.com – Nasib Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, kini berada di ujung tanduk. Politisi Partai Gerindra ini bukan hanya digempur tuntutan mundur oleh puluhan ribu warga, tetapi juga dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi jumbo di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022–2024.

Rabu (13/8/2025), lautan massa mengepung Kantor Bupati Pati. Mereka menuntut Sudewo lengser usai mengeluarkan kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Tak hanya itu, gaya kepemimpinannya yang dinilai arogan makin menyulut kemarahan publik.

Meski aksi tersebut belum berhasil melengserkan Sudewo secara langsung, tekanan warga memaksa DPRD Pati mengambil langkah politik ekstrem: menggulirkan hak angket. Jika berjalan mulus, jalur ini bisa berakhir pada pemakzulan sang bupati.

Namun badai untuk Sudewo tak berhenti di ranah politik lokal. Dari Jakarta, KPK telah menyiapkan pemanggilan resmi terkait dugaan penerimaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

“Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Kasus ini mencuat dari penelusuran terhadap tersangka Risna Sutriyanto, mantan pejabat DJKA. Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan jejak dana mengalir ke Sudewo ketika ia masih duduk di kursi anggota DPR.

Data yang terungkap di sidang Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 menguatkan dugaan itu. KPK kala itu menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo.

Sudewo membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, uang yang disita hanyalah akumulasi gaji tunai sebagai anggota DPR ditambah hasil usaha pribadi.
“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ucapnya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Meski demikian, sumber internal penegak hukum menyebut angka Rp 3 miliar hanyalah “pintu masuk” penyidikan. Aliran dana lain yang lebih besar diduga masih menunggu waktu untuk dibongkar.

Kini, Sudewo berada di persimpangan maut: di Pati, rakyat menuntutnya turun; di Jakarta, KPK menunggu di tikungan hukum. Satu langkah salah bisa membuatnya jatuh bebas dari kursi kekuasaan dan masuk ke jeruji besi.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *