Warga Dengkek Bersatu Siap Guncang Pendopo, Targetkan ‘Gulingkan’ Kebijakan dan Bupati Sudewo

Pati253 Dilihat

PATI, PortalMuria.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati semakin membara. Setelah berbagai elemen masyarakat bersuara, kini Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB), Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten PATI,resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolresta Pati.

Dalam surat bernomor 026-AMDB/S.UNRA/VIII/2025 yang tertanggal 7 Agustus 2025, AMDB menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025. Titik kumpul dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Dengkek, sebelum bergeser menuju Pendopo Kabupaten Pati.

Aksi ini dipicu kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan PBB hingga 250 persen atau lebih, kebijakan yang dinilai “cacat moral” dan tidak melibatkan partisipasi publik. AMDB menegaskan, langkah pemerintah daerah tersebut telah melukai kepercayaan rakyat dan memicu kemarahan luas.

“Mayoritas warga menolak keras pemimpin yang arogan.Hal ini bukan hanya melukai hati rakyat, tapi juga menunjukkan ketidakmampuan sudewo memimpin masyarakat kabupaten Pati,” tegas Suko Pratomo, Koordinator sekaligus Penanggung Jawab AMDB.

Surat pemberitahuan itu menyebutkan sedikitnya 1.000 massa akan turun, lengkap dengan truk komando, sound system, bendera, dan spanduk. Tiga tuntutan utama dibawa dalam aksi ini:

  • Menolak kenaikan PBB.
  • Gulingkan para koruptor dana desa  sekabupaten Pati.
  • Gulingkan Bupati Sudewo.

Dengan tuntutan yang tegas dan jumlah massa yang masif, aksi ini diprediksi akan menjadi salah satu gelombang protes terbesar di Pati tahun ini. Publik menilai, jika pemerintah daerah tidak segera merespons, aksi 13 Agustus bisa menjadi babak baru perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap semena-mena.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *