Pangeran Demang Wotan Lawan Bupati Pati: “Selama Rakyat Tertindas, Tidak Ada Kata Gentar”

Pati2336 Dilihat

PATI , PortalMuria.com – Mengusung semboyan ” NEGARA HUKUM YANG MEMBAHAGIAKAN RAKYATNYA ” Sosok aktivis hukum dan mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa, Joko Sutrisno, S.H., menyatakan sikapnya dengan tegas dalam menghadapi berbagai kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat. Dengan darah pejuang yang mengalir dari leluhurnya, ia menyebut dirinya sebagai penerus semangat Pangeran Demang Wotan.

Joko merupakan anak ketiga dari lima bersaudara, buah hati dari ibu bernama Sumarni, yang merupakan cucu dari Demang Wotan Soero Dimejo Surat—seorang tokoh penting di masa lampau yang dimakamkan di belakang Masjid Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kakeknya sendiri adalah Panoto Agomo sekaligus Panoto Negoro di Desa Wotan, yang dikenal sebagai penegak nilai-nilai spiritual dan kepemimpinan desa.

Sebagai lulusan terbaik Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Joko dikenal luas di kalangan aktivis nasional. Ia merupakan Ketua Umum Sahabat Komisi Yudisial masa bakti 2015–2017 dan pernah menjabat sebagai Presiden BEM periode 2014–2015. Ia juga menjadi pendiri lembaga pemantau pemilu “Perisai Demokrasi Bangsa”, yang aktif mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Menangkan Perkara di BAWASLU Jateng

Joko Sutrisno kembali mencuri perhatian saat memutuskan menjadi pembela hukum sahabat sekaligus senior aktivisnya, AWIGRA, dalam sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu di BAWASLU Provinsi Jawa Tengah.

Pada Senin, 28 Mei 2018, sidang yang digelar di BAWASLU Jateng menghasilkan keputusan yang berpihak pada tim AWIGRA, dengan pihak terlapor KPU Provinsi Jawa Tengah dinyatakan melakukan pelanggaran administratif. Keputusan tersebut semakin mengukuhkan nama Joko sebagai sosok muda yang berani dan kompeten dalam memperjuangkan keadilan.

Pernah Jadi Penjamin Kasus Maryati di Kudus

Jejak rekam perjuangan Joko dalam membela rakyat tak hanya berhenti di ruang sidang. Pada tahun 2015, ia tercatat sebagai penjamin dalam kasus Maryati di Kudus, yang kala itu menyita perhatian masyarakat. Aksinya dalam berbagai kasus memperlihatkan dedikasinya yang tak tergoyahkan terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial.

“Tak Akan Pernah Mundur”

Dalam pernyataan terbarunya, Joko menyampaikan sikap kritis terhadap Bupati Pati saat ini. Ia menegaskan bahwa selama rakyat masih tertindas oleh kebijakan yang tak adil, maka tidak ada kata mundur atau gentar.

“Semangat Pangeran Demang Wotan tidak akan pernah padam. Selama rakyat tertindas, kami akan terus berdiri. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal nurani,” tegas Joko Sutrisno.

Dengan latar belakang keluarga pejuang, pendidikan hukum yang mumpuni, serta sepak terjang panjang dalam dunia aktivisme, Joko menjadi simbol perlawanan rakyat kecil yang menuntut keadilan. Sosoknya kini menjadi tumpuan harapan banyak masyarakat Pati, yang mendambakan kepemimpinan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.(Red.)