Kebijakan PBB 250% di Pati Tuai Kontroversi, Mendagri Tito Karnavian Turun Tangan

Nasional174 Dilihat

Jakarta, PortalMuria.com  — Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati terus menuai kontroversi. Gelombang protes dari masyarakat pun tak terbendung, menyusul ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil.

 

Merespons polemik tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara. Ia mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri dasar kebijakan tersebut.

 

“Lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

 

Pernyataan Mendagri tersebut menandai adanya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap polemik yang terjadi di daerah. Meski belum ada pernyataan resmi terkait legalitas ataupun evaluasi terhadap kebijakan tersebut, langkah Mendagri memerintahkan investigasi menjadi titik awal kemungkinan adanya peninjauan kembali.

 

Sebelumnya, kebijakan kenaikan PBB sebesar 250% oleh Bupati Pati Sudewo menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga, aktivis, hingga mahasiswa. Demonstrasi dan aksi penggalangan dukungan pun terus bergulir.

 

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pati masih bertahan pada kebijakan tersebut dengan alasan peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *