Jepara, PortalMuria.com — Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap rencana investasi peternakan babi skala besar di wilayahnya. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Bupati Wiwit, dalam acara Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).
“Setiap keputusan kebijakan di Jepara, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa MUI. Tanpa persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lainnya, izin tidak akan kami keluarkan,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.
Sikap tegas ini sejalan dengan hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara sehari sebelumnya, Ahad (3/8/2025). Dalam forum tersebut, PCNU secara resmi menolak pendirian peternakan babi di Jepara dan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025 yang ditandatangani oleh:
KH. Khayatun Abdullah Hadziq (Rais Syuriah)
KH. M. Nasrullah Huda (Katib Syuriah)
KH. Charis Rohman (Ketua Tanfidziyah)
KH. Ahmad Sahil (Sekretaris)
Menurut Bupati Wiwit, pihak investor sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan peternakan babi berskala ekspor dengan target kapasitas 2–3 juta ekor per tahun. Nilai retribusi yang ditawarkan mencapai Rp300 ribu per ekor, belum termasuk kontribusi dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, Pemkab Jepara menegaskan bahwa aspek ekonomi bukanlah pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
“Jepara adalah daerah yang religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa para kiai agar setiap keputusan tidak melukai nilai-nilai masyarakat,” ujar Bupati Wiwit.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Jepara tetap terbuka bagi investasi dari manapun, selama tidak bertentangan dengan norma sosial, nilai religius, serta ketentuan keagamaan yang dianut oleh masyarakat.
Rencana investasi ini telah memicu diskusi hangat di media sosial dan berbagai ruang publik. Di tengah dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan gairah investasi, sikap tegas Pemkab Jepara dinilai sebagai langkah berani yang mendahulukan akidah dan kultur masyarakat.
Sikap ini diharapkan menjadi contoh bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan nilai-nilai religius dapat dijaga dengan bijak. Pembangunan, menurut Pemkab Jepara, harus tetap berpijak pada identitas lokal, bukan semata-mata pada perhitungan keuntungan ekonomi.(Red.)














