Kenaikan PBB-P2 Picu Protes, Polresta Pati Latih 306 Personel dengan Pendekatan Humanis

Pati500 Dilihat

PATI , PortalMuria.com — Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu gelombang protes di berbagai wilayah Kabupaten Pati. Puncak aksi demonstrasi besar direncanakan akan digelar pada 13 Agustus 2025 mendatang.

 

Merespons situasi tersebut, Satuan Samapta Polresta Pati menggelar pelatihan teknis pengamanan unjuk rasa, Rabu (30/7/2025). Sebanyak 306 personel gabungan dilibatkan dalam pelatihan ini, yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berlandaskan hukum.

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kerusuhan. “Kita sebagai aparat hukum tentunya harus melakukan antisipasi. Baik kegiatan deteksi maupun pencegahan. Kita sudah siapkan perencanaan pengamanannya. Kita tidak underestimate, kita over. Sehingga prediksi bisa kita amankan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt Kasat Samapta Polresta Pati, AKP Taryo, menekankan paradigma baru dalam pengamanan aksi massa yang harus dipahami dan dipraktikkan seluruh personel. “Paradigma baru ini menekankan pada pendekatan humanis tanpa meninggalkan prinsip keamanan dan ketertiban. Setiap tindakan harus dilakukan secara terukur dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

AKP Taryo juga menambahkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari pembaruan sistem manajemen operasional Polri. “Kita ingin membentuk personel yang tidak hanya sigap dan tangguh, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dalam bertugas di lapangan,” ucapnya.

 

Materi pelatihan yang diberikan mencakup teknik dasar dan lanjutan Dalmas, seperti sikap sempurna, sikap istirahat, dan siaga dengan perlengkapan tameng. Personel juga dibekali teknik berjalan dan berlindung, dorong maju, serta desak maju yang telah disesuaikan dengan pendekatan baru yang lebih komunikatif dan tidak represif.

 

“Kita harus menghindari kekerasan yang tidak perlu. Komunikasi menjadi kunci utama dalam menghadapi massa. Pendekatan preventif harus diutamakan sebelum tindakan represif dilakukan,” pungkas AKP Taryo.

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pati untuk menjaga stabilitas keamanan tanpa mengesampingkan hak-hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *