Jabodetabek , PortalMuria.com — Kekhawatiran terhadap pelanggaran hak cipta kini mulai mengubah cara sejumlah restoran dan kafe di kawasan Jabodetabek menciptakan suasana ruang makan. Jika sebelumnya musik menjadi bagian tak terpisahkan dalam membangun atmosfer yang nyaman, kini suara alam seperti kicauan burung, gemericik air, dan angin sepoi-sepoi justru mulai mendominasi.
Fenomena ini muncul seiring dengan meningkatnya razia dan penegakan hukum terkait penggunaan musik berhak cipta di ruang publik. Restoran yang kedapatan memutar lagu-lagu populer tanpa lisensi resmi dari pemegang hak cipta, kini terancam sanksi hukum, denda besar, bahkan tuntutan perdata.
“Daripada harus bayar lisensi mahal atau berurusan dengan hukum, kami ganti saja musik dengan suara kicau burung dan alam terbuka. Ternyata respons pelanggan juga cukup positif, lebih rileks dan natural,” ujar salah satu pemilik kafe di kawasan Depok yang enggan disebut namanya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk antisipasi agar pelaku usaha kuliner tidak terjerat masalah hukum. Selain itu, penggunaan suara alam dinilai lebih hemat biaya operasional dan memberikan sensasi relaksasi yang unik bagi pelanggan.
Beberapa pengunjung bahkan mengaku lebih menyukai suasana baru ini. “Rasanya kayak lagi ngopi di tengah hutan. Lebih tenang dan nggak bising,” kata Arman, salah satu pengunjung kafe di Jakarta Selatan.
Fenomena ini menjadi contoh bagaimana perubahan regulasi dan penegakan hukum dapat memengaruhi kreativitas serta adaptasi pelaku usaha di lapangan. Di tengah tuntutan legalitas, suara alam kini menjadi solusi elegan untuk tetap menghadirkan pengalaman bersantap yang menyenangkan tanpa risiko hukum.(Red.)