Tokoh masyarakat Pati, Yayak Gundul, resmi melaporkan Supriyanto alias Bothok bersama tiga rekannya ke Polda Jateng. Aktivitas donasi yang mereka lakukan dianggap mencurigakan dan berpotensi memicu keresahan warga.
HUKUM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.