Ajicakra Indonesia kini bersiap melayangkan surat dan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI, dan akan membuka data terkait kerusakan lingkungan dan penambangan ilegal yang ada di Jepara , sekaligus meminta pengawasan lebih ketat terhadap penegakan hukum di daerah.
Red : ajk/080
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













