Pria asal Jepara menipu korban di Kudus sejak 2004–2025 dengan modus penggandaan uang dan kiai fiktif. Polisi ringkus pelaku, terancam 4 tahun penjara.
Penggandaan Uang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pria asal Jepara menipu korban di Kudus sejak 2004–2025 dengan modus penggandaan uang dan kiai fiktif. Polisi ringkus pelaku, terancam 4 tahun penjara.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.