Upaya damai yang semula dianggap tuntas kini berubah menjadi bara baru. Dua warga Desa Cengkal Sewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yakni F (42) dan S (39), kembali berseteru setelah janji pengembalian uang sebesar Rp200 juta tak kunjung ditepati.
MediasiGagal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













