PORTALMURIA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang nekat mengucurkan dana hibah sebesar
Kejari Rembang
Pasca Didemo, Kejari Rembang Naikkan Status Kasus TPP ke Penyidikan
DPP Ormas Brandal Alif mendesak Kejari Rembang mengusut dugaan korupsi TPP Dindikpora hingga keterlibatan Bank Jateng. Penyidikan terus berjalan dengan puluhan guru telah diperiksa.
Pejabat Pemkab Rembang Jadi Tersangka Korupsi Proyek TIK Rp 26 Miliar, Kejari Temukan Selisih Honorarium
Kejari Rembang menetapkan pejabat Pemkab Rembang berinisial NS sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat TIK senilai Rp 26 miliar. Temuan awal: selisih honorarium dengan kerugian negara Rp 300 juta.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















