Sengketa ini berawal dari perjanjian sewa-menyewa lahan SHM (Sertifikat Hak Milik). Namun, setelah batas waktu berakhir pada Juni lalu, penyewa justru tidak meninggalkan lokasi. Alih-alih menghormati kesepakatan, penyewa malah melaporkan pemilik sah dengan tuduhan “menyewakan lahan negara”. Tuduhan itu sontak memicu reaksi keras dari warga Tambak Rejo.
Bupati Jepara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.