Pemkab Batang mewajibkan ASN yang ingin bercerai menjalani mediasi BP4 setelah angka pengajuan cerai meningkat menjadi 14 kasus sepanjang 2025. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas kinerja dan keharmonisan keluarga ASN.
BKPSDM Batang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













