Kabar baik bagi masyarakat Jepara yang hendak melakukan balik nama kendaraan bekas. Pemerintah melalui Bapenda Jepara resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas atau second. Artinya, biaya balik nama kini Rp 0 alias gratis!
BalikNamaKendaraan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













