Saksi Diduga Tidak Jujur dalam Persidangan, Hakim Berikan Peringatan Tegas

Persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas pertambangan ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, berlangsung panas. Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Desa Pancur, MAA, menjadi sorotan utama karena dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten dan berbelit-belit.Selasa (8/7/2025).

Warga Dua Desa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Kecamatan Gembong, Kades Bilang Begini

Kepala Desa (Kades) Klakahkasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah buka suara terkait warganya yang viral karena iuran untuk memperbaiki jalan rusak penghubung antara Desa Bageng dan Desa Klakahkasihan.Kades Klakahkasihan Khandiq SJ, menyebut bahwa, memang ada beberapa titik jalan lain yang sudah di perbaiki dan itupun dari swadaya masyarakat sendiri bukan hanya kali ini saja.

Kepala Desa Pancur ;Tambang Di Pancur Mayong Tidak Ada Kontribusi Kas Desa.

Ajicakra Indonesia yang konsen melakukan Edukasi, Pendampingan dan Advokasi bidang lingkungan, turut membantu Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, serta perbantuan dan pendampingan hukum terhadap individu atau badan hukum yang mengalami diskriminasi dibidang pelayanan publik maupun penegakan hukum. Dalam pencarian data lapangan, menemukan aktivitas pertambangan ilegal galian C (bebatuan) di wilayah Desa Pancur Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Aktivitas di beberapa titik tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah diduga dikelola oleh perseorangan dan Corporate.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.