Praktik tambang ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, akhirnya memasuki babak krusial. Dua terdakwa, Agus Wibowo (warga Desa Gemiring Lor) dan Martin Arie Prasetya (warga Desa Nalumsari), resmi dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jepara, Rabu (3/9/2025).
Hukum
Dirut PDAM Jepara Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Representatif, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menetapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jungporo (PDAM Jepara), berinisial SB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana representatif, Jumat (8/8/2025) sore.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.