Viral PNS Kudus Adu Jotos Rebutan LC saat Jam Kerja, Bupati Sam’ani Malu dan Minta Maaf

Kudus498 Dilihat

Kudus , PortalMuria.com – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat heboh publik setelah video mereka terlibat adu jotos di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati viral di media sosial. Kedua ASN itu disebut-sebut terlibat pertikaian karena berebut pemandu lagu atau Lady Companion (LC), bahkan diduga dalam kondisi mabuk dan sedang berada di luar jam kerja resmi.

 

Insiden memalukan ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kafe karaoke kawasan Pati. Peristiwa itu pertama kali mencuat melalui akun Facebook “Bang Jago” yang mengunggah video serta narasi lengkap mengenai kejadian tersebut. Salah satu pelaku disebut menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Kudus.

 

Unggahan itu langsung viral dan menuai kecaman dari publik, terutama karena kejadian berlangsung saat jam dinas dan melibatkan ASN yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

 

“Geger geden, Kepala UPT di Kudus karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja, berujung adu jotos rebutan LC sama teman sendiri dan berakhir laporan polisi,” tulis akun tersebut.

 

Sementara itu Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, angkat bicara terkait hebohnya insiden ini. Ia mengaku malu dan kecewa atas perilaku bawahannya, meski belum menerima laporan resmi dari dinas terkait.

 

“Saya belum mendapat laporan resmi. Kami minta Inspektorat segera melakukan klarifikasi,” ujar Sam’ani kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

 

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran etika maupun disiplin ASN.

 

“Tentunya kami minta maaf jika masyarakat merasa tidak nyaman. Bila terbukti melanggar, kami tak segan memberi sanksi tegas,” tegasnya.

 

Sam’ani turut mengimbau seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Kudus agar menjaga etika dan nama baik instansi.

 

Respon cepat di lakukan oleh Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Dia menyatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan segera bertindak. Ia menegaskan, walaupun belum ada laporan resmi, pihaknya tetap menindaklanjuti berdasarkan informasi publik yang beredar.

 

“Kami tetap harus mencermati apa yang terjadi di masyarakat, termasuk dari media sosial. Dua ASN tersebut memang berasal dari satu dinas,” jelas Eko.

 

Inspektorat telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua ASN terlibat pada Jumat (11/7/2025) guna melakukan klarifikasi.

 

“Kami undang untuk menemukan fakta-faktanya. Setelah itu, kami akan rapatkan dan menyerahkannya kepada pejabat pembina kepegawaian,” imbuh Eko.

 

 

Adanya kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan komitmen moral dan profesionalisme ASN di Kudus, serta mendesak agar proses penanganannya dilakukan secara transparan.

 

“Kalau benar terjadi saat jam kerja, itu pelanggaran berat. Jangan dibiarkan, ini menyangkut citra ASN,” tulis salah satu warganet.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam unggahan viral tersebut. Identitas pelaku pun belum diumumkan secara resmi.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan tidak terkikis oleh ulah segelintir oknum.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *