Momen Pejabat Bank Jateng ‘Lari Pecirit’ Hindari Wartawan Saat Ditanya Soal Kasus TPP

Berita, Rembang42 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Pihak Bank Jateng mendadak bungkam saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan kasus hukum yang sedang berjalan. Seorang pejabat terkait bahkan memilih ‘lari pecirit’ dan menghindar saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai dugaan kasus korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menyeret nama Bank Jateng.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, pejabat Bank Jateng yang mengenakan kemeja batik kuning bermotif tersebut tampak berjalan sangat terburu-buru keluar dari Rumah Dinas Bupati Rembang usai mengikuti audiensi tertutup terkait penuntasan perkara TPP dan evaluasi Bank Jateng. Dirinya langsung dikerumuni oleh wartawan yang sudah menunggu untuk melakukan wawancara.

“Pak, tanggapan terkait pemeriksaan tiga pegawai, Pak? Yang dari Bank Jateng, Pak. Seperti apa statusnya?” tanya seorang wartawan sembari menyodorkan ponselnya untuk merekam.

Mendengar pertanyaan sensitif mengenai kelanjutan pemeriksaan tersebut, pejabat berbaju batik kuning itu sama sekali tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia enggan menoleh dan terus mempercepat langkah kakinya membelah halaman menuju area parkir.

Aksi bungkam dan langkah seribu ini juga dikawal ketat oleh sejumlah staf yang mendampinginya. Mereka tampak berjaga di sisi kanan dan kiri untuk memastikan sang pejabat bisa melenggang masuk ke dalam mobil tanpa hambatan dari para pencari berita.

Sementara itu, Bupati Rembang Harno menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan penanganan perkara ini. Pihaknya menegaskan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

“Yang pertama adalah cepat penyelesaiannya akhir tahun ini dan nanti saya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan agar ini cepat bisa diselesaikan,” ujar Harno saat rapat audiensi tertutup terkait penuntasan perkara TPP dan evaluasi Bank Jateng di Rumah Dinas Bupati, Rabu (28/10/2026).

Harno juga menyoroti status kepemilikan Bank Jateng selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan sahamnya terbagi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Karena itu, langkah strategis berikutnya akan diputuskan bersama setelah ada kejelasan hasil dari pihak kejaksaan.

“Yang kedua tentang masalah putus hubungan dan lain sebagainya. BUMD itu adalah milik pemerintah daerah dan provinsi. Jadi, milik kita bersama. Sahamnya adalah pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Nanti akan kita bicarakan hasil dari kejaksaan bagaimana dan juga akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur karena ini milik berdua,” terangnya.

Lebih lanjut, Harno mengapresiasi tuntutan serta aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait evaluasi perbankan daerah tersebut. Ia mengakui kontribusi Bank Jateng sebagai salah satu BUMD yang menghasilkan bagi daerah, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.

“Dan termasuk salah satu BUMD yang ada hasilnya di depan hanya Bank BPD (Bank Jateng). Jadi, terima kasih tuntutan-tuntutan yang nanti akan saya langsung berkoordinasi, bagi khusus yang pertama adalah dengan kejaksaan agar bisa cepat diselesaikan,” pungkasnya. (B2)