PATI, PortalMuria.com – Pencopotan dua spanduk dukungan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati menuai reaksi dari para pendukungnya. Sekitar 30 orang yang mengaku sebagai loyalis Sudewo mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Senin (19/10/2026), untuk meminta agar spanduk tersebut dipasang kembali.
Kedatangan puluhan loyalis itu bertujuan meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban Satpol PP atas pencopotan spanduk yang mereka klaim telah mengantongi izin.
Ketua loyalis Sudewo, Anang Afiyana Firdaus, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan meminta kejelasan mengenai tindakan pencopotan tersebut.
“Kami ke sini bukan untuk mempersekusi, tetapi meminta pihak Satpol PP bertanggung jawab. Spanduk atau baliho dukungan terhadap Pak Sudewo yang kami pasang ini kan berizin, bukan liar. Jadi, mereka yang mencopot juga harus memasangnya kembali, dan akan kami kawal,” ujar Anang.
Menurut Anang, apabila pemasangan spanduk tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan, pihaknya meminta Satpol PP memberikan penjelasan mengenai dasar pencopotan. Ia juga menegaskan agar spanduk yang telah dicopot dapat dipasang kembali.
Persoalan perizinan menjadi salah satu poin yang disoroti para loyalis. Mereka menilai perlu ada kejelasan mengenai alasan penertiban, terutama jika alat peraga yang dipasang disebut telah memenuhi persyaratan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Pati mengenai alasan pencopotan dua spanduk di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati. Tanggapan atas permintaan para loyalis Sudewo agar spanduk tersebut dipasang kembali juga belum diperoleh.
Peristiwa ini kembali menyoroti pelaksanaan aturan pemasangan spanduk dan baliho di ruang publik. Kejelasan mengenai status perizinan serta keterbukaan informasi dari pihak berwenang diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi Satpol PP Kabupaten Pati terkait dasar penertiban dan tindak lanjut atas tuntutan para pendukung Sudewo tersebut.
(Red.)












