H. Mudasir Dukung Mahkamah Agung, Kecam Penyiraman Air di PN Pati

Pati, PortalMuria.com – Ketua Relawan Bupati nonaktif Sudewo, H. Mudasir, menyatakan dukungan terhadap langkah Mahkamah Agung (MA) dalam menjaga kehormatan dan independensi lembaga peradilan. Ia juga menyayangkan insiden penyiraman air terhadap juru bicara di Pengadilan Negeri (PN) Pati yang melibatkan Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sikap tersebut tertuang dalam pernyataan resmi yang menyoroti pentingnya menjaga marwah peradilan di tengah dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataan itu, Mudasir menegaskan bahwa hakim dan aparatur pengadilan harus mendapat perlindungan agar dapat menjalankan tugas secara independen, tanpa tekanan maupun gangguan yang berpotensi merusak kehormatan lembaga peradilan.

Ia juga menyayangkan tindakan penyiraman air dalam insiden di PN Pati. Menurutnya, penyampaian aspirasi semestinya dilakukan dengan cara yang santun dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan martabat pihak lain maupun lembaga peradilan.

“Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara santun dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati martabat peradilan,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.

Mendorong Penanganan Secara Proporsional

Tak hanya menyampaikan dukungan kepada Mahkamah Agung, Mudasir juga mendorong agar insiden tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan oleh aparat penegak hukum, harus dilakukan secara tegas, objektif, dan proporsional dengan tetap menjunjung prinsip keadilan,” tegasnya.

Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati lembaga peradilan.

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, cara menyampaikan pendapat tetap menjadi hal penting agar kritik tidak bergeser menjadi tindakan yang berpotensi merendahkan martabat orang lain atau mengganggu proses peradilan,” terangnya.

Melalui pernyataan sikap ini, H. Mudasir menempatkan penghormatan terhadap independensi peradilan dan penegakan hukum sebagai prinsip yang perlu dijaga, sekaligus mendorong agar insiden di PN Pati ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *