Pegawai BKD dan Inspektorat Diperiksa Polda Jateng Soal JPTP Rembang, Siapa Calon Tersangkanya?

Berita, Rembang70 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Kasus dugaan pelanggaran dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang terus bergulir. Kasus ini kini resmi dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik) oleh Polda Jawa Tengah.

Hingga saat ini, tim penyidik bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Terhitung sudah ada enam orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait proses seleksi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Dwi Martopo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajarannya. Berdasarkan informasi internal yang dihimpunnya, tiga dari enam orang yang diperiksa tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BKD Rembang.

“Ada enam orang (yang sempat diperiksa). Tiga orang dari BKD yang sempat diperiksa, yakni inisial KH, AD, dan ZA,” ujar Dwi Martopo saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (9/10/2026).

Sementara itu, untuk tiga saksi lainnya yang turut dipanggil Polda Jateng, Dwi menyebutkan salah satunya berasal dari instansi pengawas internal pemerintah daerah.

“Kemudian tiga lainnya itu, salah satunya dari pihak Inspektorat Rembang. Kalau lainnya lagi saya lupa,” imbuhnya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi mengenai pemanggilan tersebut telah dilayangkan kepada Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat masih memilih bungkam dan belum memberikan respons resmi.

Peningkatan status penanganan perkara ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita sejumlah berkas dan dokumen penting yang berkaitan langsung dengan proses seleksi JPTP Rembang sebagai barang bukti.

Meski proses hukum telah masuk ke ranah penyidikan dan dokumen-dokumen penting telah disita, Kombes Pol Yuliyanto memastikan bahwa penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan belum menetapkan satu pun nama sebagai pelaku pidana.

“Sudah naik sidik (penyidikan). Belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya. (B2)